SOLOPOS.COM - Barang bukti uang disita dari kawanan penipu bermodus penggandaan uang yang tertangkap di jalan tol KM 520, Masaran, Sragen, Jumat (17/7/2020). (Istimewa/Facebook ICWS)

Solopos.com, SRAGEN -- Tiga orang penipu berhasil diringkus aparat Polres Sragen saat melintasi jalan tol tepatnya di KM 520, Masaran, Sragen, Jumat (17/7/2020) petang.

Dari tangan tiga penipu yang ditangkap di tol wilayah Sragen itu, polisi mengamankan uang Rp413 juta.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Informasi yang dihimpun Solopos.com, tiga penipu tersebut adalah AS, 40, WS, 44 dan SI, 44 yang sama-sama berasal dari Wonosobo, Jawa Tengah.

Tiga penipu terjerat kasus penipuan dengan modus penggandaan uang. Kepada korban, Dwi Arya Diatmoko, warga Jl. Godean, Sleman, ketiganya menawarkan jasa penggandaan uang melalui seorang kiai yang berdomisili di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Diiming-imingi Rp1.000/Ekor, Warga Desa Pengkok Sragen Bantai 3.500 Ekor Tikus

Kepada ketiganya, Dwi Arya menyerahkan uang Rp385 juta. Namun, uang yang bermaksud digandakan itu justru dibawa kabur oleh ketiga orang itu.

Tidak hanya dari Dwi Arya, ketiga penipu juga membawa kabur uang milik korban lain asal Banyumas senilai Rp100 juta juta. Namun, uang Rp100 juta itu hanya tersisa Rp28,9 juta.

“Kami mendapat informasi mereka melarikan diri via Gerbang Tol Bandar Jombang. Pergerakan mereka bisa dipantau oleh Senkom [Mitra Polri], LJT [layanan jalan tol] dan berkoordinasi dengan tim PJR [patroli jalan raya] Satlantas Polres Sragen dan petugas patroli jalan tol,” terang Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Supardi, kepada Solopos.com, Sabtu (18/7/2020).

Pemuda Sragen Ditemukan Gantung Diri, Diduga Stres Setelah di-PHK

Menurut Kasat Reskrim Polres Sragen, keberadaan mereka bisa dilacak melalui ponsel dan kamera CCTV [closed circuit television].

Menurut AKP Supardi, kawanan penipu bermodus penggandaan uang itu mengendarai mobil Honda Mobilio warna putih menuju arah Kota Solo.

Mereka bisa dihentikan tim PJR Satlantas Polres Sragen dan petugas patroli jalan tol ketika melintasi KM 520, Masaran, Sragen. Hasil penggeledahan mobil itu, ditemukan uang total senilai Rp413 juta.

Dimintai Keterangan Polisi

Tim PJR dari Satlantas Sragen dan patroli jalan tol kemudian berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Sragen. Mereka menggelandang ketiganya ke Mapolres Sragen.

Kecelakaan Sragen: Pengendara Motor Meninggal Dunia Seusai Tabrak Pohon

Dalam kondisi tangan diborgol, ketiga penipu dimintai keterangan polisi.

“Semalam, ketiga tersangka dan barang bukti langsung kami serahkan ke Polres Jombang dan Polres Banyumas, tempat terjadinya kasus kejahatan itu,” ujar AKP Supardi.

Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Sugiyanto, membenarkan adanya kejadian itu. Menurutnya, karena ketiga penipu terjerat kasus kejahatan, penanganan kasus itu diserahkan ke Satreskrim Polres Sragen.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya