SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Boyolali (Solopos.com)–Dalam tiga hari beruntun, satuan resnarkoba Polres Boyolali berhasil membekuk tiga pengedar narkoba di Dukuh Baratan, Desa Jeron, Kecamatan Nogosari. Dari tangan ketiganya, berhasil disita barang bukti narkoba seberat 10,12 gram.

Penangkapan tiga orang pengedar narkoba itu diumumumkan Kapolres Boyolali, AKBP Hastho Rahardjo, dalam jumpa pers di Mapolres Boyolali, Senin (21/11/2011).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba yang dibekuk itu adalah Ma, 33, warga Jaten, Kabupaten Karanganyar; Gi, 40, warga Ngemplak, Kabupaten Boyolali dan Su, 45, seorang karyawan pabrik yang tinggal di Baratan, Desa Jeron, Nogosari. Adapun satu orang pelaku lainnya berhasil melarikan diri ketika akan ditangkap.

Mereka bertiga kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba golongan satu yaitu sabu, sehingga menghadapi ancaman hukuman pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, daerah Nogosari sering dijadikan sebagai lintasan dan transaksi narkoba. Penyelidikan lebih intensif langsung dilakukan oleh Satres Narkoba Boyolali. Dari situlah kami mulai bisa mengenali para pelaku dan melakukan penangkapan,” kata Hastho kepada wartawan, didampingi Kasatreskrim AKP Dri Haryadi dan Kasat Narkoba AKP AA Gede Oka.

Kapolres menyampaikan bahwa Gi ditangkap ketika sedang melintas di Desa Jeron dengan sepeda motor pada 11 November, saat itu dia membonceng. Motornya dihentikan petugas, namun temannya berhasil melarikan diri. Dari tangan Gi disita sebanyak 1,90 gram sabu yang dibungkus dengan kemasan kopi.

Sedangkan Ma dibekuk pada 12 November, ketika sedang melintas di desa Jeron menggunakan sepeda motor. Dari dia disita satu paket sabu seberat 4,86 gram dalam plastik bening yang dibungkus kertas rokok.

Pelaku  ketiga, Su, digerebek di rumahnya di Desa Jeron pada 11 September. Polisi menemukan barang bukti sabu dibungkus dalam enam kantong plastik bening dan disimpan di dompet yang disembunyikan di teras rumahnya. Total sabu yang ditemukan seberat 3,36 gram.

“Ada kemungkinan mereka adalah bagian dari sebuah jaringan. Tapi kami akan menyelidikinya terlebih dahulu dan mengembangkan kasus ini. Untuk seorang tersangka yang melarikan diri sedang diburu, namun identitasnya sudah kami kantongi,” ujar Gede Oka.

(yms)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya