SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati (Wabup) akhirnya mendaftarkan diri melalui jalur independen di hari terakhir pendaftaran, Selasa (7/12).

Berdasarkan seleksi awal yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen, satu pasangan dinyatakan telah memenuhi persyaratan awal. Sedangkan dua pasangan diharuskan melengkapi persyaratan.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Pasangan yang dipastikan memenuhi persyaratan, yakni pasangan Danang Wijaya-Sumiyarno, yang diusung Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa Jawa Tengah (Pradja) Sragen “lama” alias versi ketua Danang. Menurut verifikasi kasar KPU, pasangan tersebut sementara memenuhi persyaratan jumlah dukungan lebih dari 4% jumlah penduduk Sragen. Pasangan ini mengaku mengantongi 47.112 dukungan, yang berasal dari 914 RT, dari 71 desa di 18 kecamatan.

Ketua KPU Sragen, Agus Riwanto, di kantor KPU, Selasa, menyatakan, sementara pasangan Danang-Sumiyarno dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan pemeriksaan secara acak terhadap berkas di lima desa. Di antaranya, persyaratan yang menyebut berkas harus disusun urut dan berjenjang berdasarkan kelompok RT, RW, desa dan kecamatan. “Dari lima desa yang kami jadikan sampel semua persyaratan terpenuhi. Tapi untuk faktualnya, 47.112 dukungan itu akan kami cek lagi, secara detail, semuanya,” jelas Agus.

Pasangan Danang mengaku optimistis, seluruh berkas mereka lengkap. Kendatipun ada kesalahan, menurut pihaknya hal itu hanya karena faktor kelengahan penyusun tanpa berpengaruh pada substansi materi. Lagi pula, ditambahkan, dukungan yang dimiliki pasangan ini dipastikan melebihi minimal dukungan yang hanya 35.920 pendukung.

Sementara itu, dua pasangan yang berdasarkan verifikasi sementara dinyatakan tak memenuhi persyaratan adalah pasangan Suwardi-Sunarto dan Gunawan Sumarso-Agus Endarto. Calon bupati Suwardi, yang merupakan pesiunan guru SMK tersebut ditolak lantaran tidak menyajikan berkas persyaratan secara urut berdasarkan basis RT, RW dan seterusnya.

Pasangan itu lantas diberi waktu untuk memperbaiki data hingga pukul 24.00 WIB. Suwardi, ketika dimintai konfirmasi menegaskan pihaknya telah melakukan perbaikan sesuai keinginan KPU, namun dia mengakui perbaikan tak bisa menyeluruh. “Tidak mungkin <I>nyandak<I> waktunya, kalau memang syaratnya begitu. Data kami ada 36.989 dukungan. Kalau memang perbaikan ini tak diterima, kami akan minta surat penolakan,” tandasnya.

Sedangkan calon bupati lain, Direktur Perusda Percetakan Sragen, Gunawan, juga harus terganjal saat verifikasi awal karena tidak menyediakan softcopy data dalam tiga keping CD. Selan itu, pasangan ini juga tidak memberi data rekapitulasi jumlah total pendukung per RT/RW/desa. Menanggapi hal ini, Gunawan tampak optimistis dapat memenuhi. Hingga Selasa malam, berkas dari pasangan Gunawan-Agus Endarto dibiarkan tetap berada di kantor KPU.

Sejumlah kalangan menyebut pasangan Gunawan-Agus Endarto sebagai pasangan kejutan. Pasalnya, hingga sebelum hari terakhir pendaftaran nama pasangan tersebut tak pernah disebut akan turut dalam bursa Pilkada Sragen. Padahal pasangan ini mengklaim memiliki 73.740 dukungan yang tersebar di 14 kecamatan. Gunawan sendiri mengelak dikatakan demikian.

Dia menegaskan, niatnya untuk meramaikan Pilkada telah dipersiapkan matang dan jauh hari. Dia pun menegaskan telah memiliki tim sukses yang siap bekerja di 20 kecamatan. “Saya sudah terjun ke masyarakat. Hanya saja kami memang sengaja memilih diam-diam dulu dan belum banyak sosialisasi seperti yang lain,” tandas dia.

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya