SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SLEMAN—Warga dari tiga padukuhan di Desa Glagaharjo, Cangkringan tetap menolak rencana relokasi. Tiga padukuhan itu yakni Srunen, Kalitengah Kidul dan Kalitengah Lor.

Dalam diskusi dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Balai Desa Glagaharjo, Sabtu (30/7) siang, perwakilan warga yang menolak relokasi memaparkan delapan alasan pokok.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Pemukiman kami satu-satunya harapan untuk mempertahankan hidup. 85 persen warga bergantung pada pertanian dan peternakan,” kata Jamin mewakili ratusan warga yang menolak relokasi.

Alasan lain enggan direlokasi karena warga merasa sudah tanggap bencana. Hal itu telah terbukti. Saat erupsi Merapi 2010 lalu, warga di tiga padukuhan itu tidak ada yang menjadi korban.

“Batas tanah antar warga juga masih terlihat, jadi hak kepemilikannya masih nyata,” imbuh Jamin. Hingga kini, lanjut dia, fasilitas umum seperti jalan dan masjid di tiga padukuhan itu masih berfungsi. Sumber mata air juga tidak terkendala pasca erupsi.

Kukuhnya warga mempertahankan permukiman yang masuk dalam kawasan rawan bencana (KRB) itu juga karena statusnya tanah warisan leluhur. Jika nantinya tanah itu jatuh ke tangan pemerintah, warga khawatir tidak mempunyai peninggalan apapun bagi anak cucunya.

Sementara lima padukuhan lain menyatakan setuju direlokasi dengan sejumlah persyaratan. Lima padukuhan itu adalah Singlar, Glagahmalang, Ngancar, Banjarsari, dan Besalen. Salah satu syarat yang diajukan warga yakni tempat relokasi sesuai dengan harapan warga.

“Direlokasi tidak masalah. Asalkan tanah bekas lahan kami masih mutlak milik warga,” tegas Barono, perwakilan warga yang setuju dengan relokasi bersyarat. Wakil yang lain, Paryono menambahkan warga meminta tanah relokasi juga disertifikatkan atas nama warga.

Oleh Sri Sultan, aspirasi dari dua belah warga dengan keinginan berbeda itu akan segera disampaikan pada pemerintah pusat. Tidak hanya itu, Sri Sultan juga akan melengkapi permintaan masing-masing warga.

“Dalam rekomendasi aspirasi juga akan disampaikan mengenai pengajuan surat-surat berharga seperti BPKB dan sertifikat tanah,” jelas Sri Sultan.(HARIAN JOGJA/ Dinda Leo Listy)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya