SOLOPOS.COM - Adu Jago (SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

Adu Jago (SOLOPOS/Farida Trisnaningtyas)

Boyolali (Solopos.com)–Tiga lelaki yang diduga melakukan perjudian sabung ayam atau adu jago ditangkap petugas Polres Boyolali. Mereka diamankan petugas di Pasar Ampel, Boyolali pada Selasa (26/7/2011).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Ketiganya adalah Sb, 50, warga Dawung, Candi, Ampel, S, 41, warga Jetis, Kaliwungu, Semarang dan B, 43, warga Prigi, Tanduk, Ampel. Dari penggrebekan itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa empat ekor ayam jago.

Kapolres Boyolali AKBP Romin Thaib melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Haryadi didampingi Kasubag Humas AKP Margono mengatakan penangkapan itu bermula dari petugas Polres Boyolali yang melakukan razia di Pasar Ampel.

Petugas curiga dengan adanya kerumunan massa di satu sudut di pasar tersebut. Tak disangkan, ada dua ekor ayam yang sedang diadu.

“Tiga orang berhasil diamankan. Petugas juga menyita barang bukti 4 ekor ayam jago. Tetapi barang bukti uang taruhan tidak ditemukan,” ujar Kasat Reskrim AKP Dwi Haryadi. Mereka lantas dibawa ke Mapolres Boyolali untuk dimintai keterangannya lebih lanjut oleh penyidik.

(rid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya