SOLOPOS.COM - Kapal tanker MT A bermuatan 1.900 ton aspal karam di perairan Desa Humene Siheneasi, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatra Utara. (ANTARA/HO-Kementerian LHK)

Solopos.com, JAKARTA — Kapal tanker yang memuat aspal dengan volume kurang lebih 3 juta liter karam dan muatannya tumpah di Perairan Nias Utara, Sumatra Utara, Februari lalu, yang membuat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengitung kerugian yang ditimbulkan.

Kasubdit Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLHK Eko Novi Setiawan mengatakan pihaknya telah melakukan verifikasi lapangan pada 25 Maret sampai 1 April 2023 terkait tumpahan aspal dari kapal bernama MT Aashi itu.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Berdasarkan hasil laboratorium terbukti bahwa telah terjadi pencemaran oleh Kapal MT Aashi. Tahap hari ini adalah penghitungan kerugian lingkungan hidup,” ujarnya dalam diskusi ancaman keamanan laut di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia yang dipantau di Jakarta, Senin (17/4/2023).

Berdasarkan analisis valuasi ekonomi pesisir dan laut, survei pengambilan data dilakukan dengan perwakilan nelayan dan masyarakat pesisir dengan pendekatan purposive random sampling dan pemilihan responden dengan metode snowball sampling.

Survei dilakukan pada Desa Afulu dan Desa Faikhunaa yang berdekatan secara geografis dan melakukan aktivitas nelayan di perairan terdampak pencemaran akibat tumpahan aspal dari kapal tanker tersebut.

Penghitungan klaim kerugian lingkungan hidup berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2014 tentang kerugian lingkungan akibat pencemaran maupun kerusakan lingkungan hidup terkait komponen penanggulangan tumpahan aspal yang dihitung secara at cost, kehilangan jasa ekosistem, timbulnya biaya penyelesaian sengketa lingkungan hidup, biaya pemulihan ekosistem, dan kerugian langsung masyarakat.

“Kami mendapatkan pengaduan dari masyarakat Kabupaten Nias Utara sudah ada lima kelompok yang mengadu kepada kami, sehingga ini sebagai dasar kami selain memperjuangkan hak pemerintah, juga memperjuangkan hak masyarakat,” jelas Eko.

Pada 11 Februari 2023 Kapal MT Aashi karam akibat badan kapalnya yang keropos dihantam ombak. Kapal tanker itu memuat aspal dengan volume 3.595 metrik ton atau sekitar kurang lebih 3 juta liter.

Kapal MT Aashi merupakan kapal berbendera Gabon dengan ukuran 3.711 tonase kotor. Berdasarkan data International Maritime Organisation (IMO), kapal itu dimiliki oleh Aashi Shipping Inc yang beralamat di Liberia.

Merujuk lintasannya, kapal itu berangkat dari Pelabuhan Khor Fakkan di Uni Emirat Arab menuju Padang di Sumatera Barat, Indonesia.

Insiden tumpahan aspal kian meluas hingga sejauh 70 kilometer ke arah utara Pulau Nias dari titik lokasi kejadian.

 

Sumber: Antara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya