SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tiga jaksa peneliti kasus Gayus Tambunan datang ke Mabes Polri. Mereka akan diperiksa untuk pertama kalinya sebagai saksi.

“Mereka diperiksa terkait kasus Gayus,” ujar pengacara yang mendampingi, Tumbur Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (11/6).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ketiga jaksa yang diperiksa hari ini adalah Ika Savitri, Eka Kurnia dan Fadil Regan. Mereka datang di Mabes Polri melalui pintu divisi pembinaan hukum Mabes Polri. Dari pantauan di lapangan, Ika Savitri dan Eka Kurnia hadir sekitar pukul 11.10 WIB. Sementara Fadil kemungkinan datang lebih dahulu, dan kedatangannya tidak terlihat oleh wartawan.

Sebelum pemeriksaan, Tambur mengatakan kalau kliennya tidak pernah menerima uang dari Gayus dalam kapasitas jabatan mereka sebagai jaksa peneliti. “Tidak ada dari Gayus dan Haposan, mereka tidak menerima duit,” ucap Tambur. Lebih lanjut, Tambur mengatakan jika Ika, Eka dan Kadir diperiksa sebagai saksi. “Kita lihat buktinya dulu. Ini kan diperiksa sebagai saksi,” tuturnya.

Sebelumnya Mabes Polri menetapkan dua jaksa yaitu Cirus Sinaga dan Poltak Manulang sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya menerima iming-iming dari Gayus.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya