SOLOPOS.COM - Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menegur warga yang masih makan di warung makan di Kota Semarang saat pelaksanaan hari pertama PPKM Darurat, Sabtu (3/7/2021). (Semarangpos.com-Humas Pemprov Jateng)

Solopos.com, SEMARANG – PPKM Darurat baru berjalan tiga hari, namun sudah ribuan pelanggaran yang dilaporkan terjaring operasi yustisi penegakan peraturan PPKM Darurat di wilayah Jateng.

Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Prasetyo Aribowo, mencatat ada 1.706 pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di wilayah Jateng selama tiga hari Sabtu-Senin (3-5/7/2021).

Promosi Apresiasi dan Berdayakan AgenBRILink, BRI Bagikan Hadiah Mobil serta Emas

“Selama PPKM Darurat diterapkan di Jateng, ada 1.706 pelanggaran yang terjadi. Pelanggaran terbanyak di pedagang kaki lima sebanyak 713. Lalu area publik 350 pelanggar dan pertokoan 269 pelanggar,” kata Prasetyo saat rapat evaluasi penanganan Covid-19 di Gedung A lantai kedua Pemprov Jateng, Senin (5/7/2021).

Baca juga: Warga Harus Ibadah di Rumah, Gubernur Ganjar Tetap Minta Azan Dikumandangkan

Pelanggaran lain lanjut dia juga dijumpai di pasar tradisional, mal, kafe, karaoke, tempat ibadah, tempat seni budaya, olahraga, hajatan dan tempat wisata.

“Untuk daerah yang paling banyak pelanggaran PPKM Darurat di Jateng adalah Kabupaten Wonosobo dengan 238 pelanggar. Disusul Purbalingga 216 pelanggar dan Kendal 203 pelanggar,” ucapnya.

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, mengatakan penerapan PPKM Darurat selama tiga hari terakhir memang belum optimal. Masih banyak masyarakat yang melanggar aturan yang sudah ditetapkan.

“Saya memantau terus, hari pertama belum taat, hari kedua lumayan baik. Tadi pagi saya sepedaan sudah lumayan, warung-warung kursinya sudah dibalik. Saya senang masyarakat membantu,” ucapnya.

Baca juga: Kepatuhan Warga untuk di Rumah Saja Tinggi, Salatiga Sepi

Dukung PPKM Darurat di Jateng

Ganjar mengatakan selalu mendapatkan laporan terkait penerapan PPKM Darurat di Jateng. Operasi-operasi yjustisi terus dilakukan, dan pelanggar terus diberikan arahan dan teguran keras.

“Rata-rata tidak pakai masker dan kerumunan di tempat-tempat keramaian. Petugas sudah tegas dengan mengambil tindakan tegas berupa pembubaran. Ada bahkan yang disemprot dan sebagainya,” jelasnya.

Baca juga: Dilarang Lewat Pantura selama PPKM, Sopir Truk Minta Diskon Tarif Tol

Ganjar berharap masyarakat sadar dan mendukung kebijakan PPKM Darurat di Jateng. Sebab jika ke depan pelanggaran masih tinggi, bukan tidak mungkin pemerintah akan mengambil tindakan lebih ketat.

“Kalau nanti masih tinggi, kita gunakan yang lebih tegas. Contohnya Perda yang beberapa waktu lalu digunakan di Banyumas. Yang melanggar bisa didenda,” tegasnya.

Ganjar juga meminta seluruh kepala daerah aktif turun ke lapangan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi. Tokoh agama dan tokoh masyarakat di Jateng diminta diajak agar masyarakat patuh ketentuan PPKM Darurat.

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya