SOLOPOS.COM - Ilustrasi upacara pemecatan polisi. Pemberhentian tidak dengan hormat ini ditandai dengan pelepasan atribut polisi kepada personel yang bersangkutan oleh atasannya. (Antara/Humas Polres Bukittinggi)

Solopos.com, MEDAN — Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu, Polda Sumatera Utara, memecat tiga personel jajarannya karena terlibat penyalahgunaan narkoba dan melakukan pelanggaran disiplin desersi.

Kepala Polres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, mengatakan, ketiga polisi anggotanya yang dipecat secara tidak terhormat itu adalah Aiptu Abdola, Aipda Tedy Wirawan, dan Brigadir Wansepna Hendra.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Personel yang desersi adalah Aiptu Abdola, sementara dua personel lainnya yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba,” katanya, Sabtu (27/11/2021).

Baca juga: Polres Metro Tangkap 18 Warga Kampung Boncos saat Pesta Narkoba

Ia mengatakan, pemecatan ketiga polisi itu membuktikan Kepolisian Indonesia, dalam hal ini Polres Labuhanbatu, tidak pandang bulu menegakkan hukum.

Mereka akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum polisi yang melanggar, terlebih yang merugikan masyarakat dan mencoreng nama institusi kepolisian.

“Baik itu anggota Polri maupun masyarakat apabila terbukti melakukan pelanggaran akan ditindak tegas,” ujarnya.

Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Pelajar SMA Hingga Tewas di Bandung Ditangkap

Ia berharap tidak ada lagi personel Polres Labuhanbatu yang melakukan pelanggaran seperti desersi dan perbuatan tidak terpuji lainnya.

“Kami tidak akan segan memecat anggota yang terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya dikutip dari Antara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya