SOLOPOS.COM - Politikus PKS Fahri Hamzah seusai memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/4/2016). (JIBI/Solopos/Antara/Rivan Awal Lingga)

Mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring memperingatkan Fahri Hamzah agar tak mencampuri urusan partai itu.

Solopos.com, JAKARTA — Anggota Majelis Pertimbangan Partai DPP PKS Tifatul Sembiring meminta Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah untuk tidak mencampuri urusan internal partai tersebut. Tifatul menyebut Fahri bukan lagi kader partai.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pernyataan itu disampaikan Tifatul menanggapi imbauan Fahri untuk mengganti kepemimpinan partai tersebut. Fahri sebelumnya menilai Presiden PKS Sohibul Iman tidak memiliki kinerja yang baik.

Ekspedisi Mudik 2024

“Fahri enggak boleh ngomong begitu, dia kan bukan anggota PKS lagi, sudah dipecat. Jadi enggak usah ikut campur lagi lah urusan partai,” kata Tifatul di Gedung DPR, Selasa (6/6/2017).

Tifatul menjelaskan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang memenangkan gugatan Fahri belum berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pasalnya, DPP PKS hingga sekarang masih mengajukan banding atas putusan tersebut.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menegaskan selama putusan pengadilan belum inkracht maka status Fahri Hamzah bukan kader PKS.

“Urusan pengadilan, kita selesaikan di pengadilan. Jadi singkatnya banyak rumput di sekitar dahlia, ndak usah ribut ini cuma urusan dunia,” ujarnya menyindir politikus yang fokal di Senayan tersebut.

DPP PKS telah memecat Fahri meski dia tidak menerima pemecatan itu. Pemecatan itu dilawan Fahri dengan mengajukan gugatan ke PN Jakarta Selatan dan pengadilan memenangkan gugatan Wakil Ketua DPR tersebut. Akan tetapi, PKS menggunakan haknya untuk banding yang hingga kini masih berproses.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya