SOLOPOS.COM - Kehamilan di tengah pandemi virus corona Covid-19. (Istimewa/Freepik)

Solopos.com, SOLO — Pemerintah baru saja mengizinkan ibu hamil dan menyusui bisa mengikuti vaksinasi Covid-19.

Namun, ada beberapa hal yang harus dipehatikan bagi ibu hamil untuk mendapatkan vaksin Covid-19.

Promosi Wow, Volume Transaksi Merchant QRIS BRI Meningkat 400%

Baca Juga: 23 TPST di Banyumas Beroperasi Mandiri Cegah Problem Sampah

Pasalnya, tidak semua ibu hamil bisa vaksinasi. Menurut Juru Bicara Covid-19, dr Reisa Broto Asmoro, terdapat syarat-syarat yang harus dipenuhi bagi ibu hamil yang ingin divaksin.

Ibu hamil diharapkan bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu bisa terkait program vaksin ini kepada dokter kandungan maupun bidan.

Baca Juga: Telusuri Jalan Malioboro? Jangan Lupa Berfoto Pakai Baju Adat

Kemudian, ibu hamil bisa memperhatikan syarat memperoleh vaksinasi di bawah ini.

Syarat Vaksinasi Ibu Hamil

1. Usia kehamilan dianjurkan berusia 13 minggu sampai 33 minggu

2. Ibu hamil dengan gejala seperti kaki bengkak, sakit kepala, nyeri ulu hati, dan lainnya harus ditinjau ulang sebelum divaksinasi

3. Tekanan darah ibu hamil harus di bawah 140/90 dan harus ada rujukan dari dokter pemeriksa kehamilan

4. Jika memiliki riwayat penyakit jantung dan diabetes, harus dalam kondisi yang terkontrol

5. Jika memiliki riwayat autoimun dan tengah menjalani pengobatan harus menunda vaksin sampai mendapat persetujuan dari dokter pemeriksa

6. Pada ibu hamil yang memiliki riwayat alergi atau alergi berat, harus mendapat perhatian khusus. Dengan demikian, efek samping pasca vaksinasi juga harus diwaspadai.

Baca Juga: Kick Off Liga 1 Mulai 20 Agustus, PSIS Tunggu Jadwal Pertandingan

“[Kenapa] di usia kehamilan minimal 13 minggu atau masuk trimester kedua karena kandungan sudah semakin kuat. Rata-rata berat bayi dalam kandungan sudah mencapai 42 gram dengan panjang mencapai 9 cm, tulang dan tengkoraknya semakin mengeras, dan kemampuan mendengarnya ikut meningkat. Begitu juga kemampuan otak sudah berkembang di trimester pertama, mungkin bisa merasakan tendangan dan detak jantung berdebar serta bisa melihat berbagai ekspresi melalui pemeriksaan USG,” jelas Reisa dalam rilis tertulisnya yang diterima Solopos.com, Rabu (4/8/2021).

Maka dari itu, jika usia kehamilan telah 13 minggu bisa mengikuti vaksinasi. “Info lebih lanjut di kemkes.go.id atau 119 ext 9,” ujarnya.

Baca Juga: Penggunaan Masker Ganda 95 Persen Efektif Mencegah Droplet, Yuk Patuhi!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya