Solopos.com, SOLO - Pemkot Solo meminta warganya untuk mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 saat beraktivitas. Jika melanggar, akan ada sanksi yang dikenakan.
Protokol kesehatan yang dimaksud adalah menggunakan masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumun. Sanksi terkait pelanggaran protokol kesehatan ini bakal tertuang dalam Peraturan Walikota (Perwali).
Promosi Komeng The Phenomenon, Diserbu Jutaan Pemilih Anomali