SOLOPOS.COM - Beberapa serikat buruh di Karanganyar mengikuti rapat bersama perwakilan APINDO dan Pemkab Karanganyar terkait gerakan buruh untuk menolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja di Kantor Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar Senin (5/10/2020). (Solopos.com/Candra Mantovani)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng pada Senin (5/10/2020) mendatangi kantor Dinas Perdagangan Tenaga Kerja dan Koperasi (Disdagnakerkop) Karanganyar. Mereka mengumpulkan informasi tentang langkah yang diambil buruh Karanganyar menyikapi RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Mereka memastikan tak akan menggelar demo besar-besaran maupun mogok kerja di daerah. Karena hal itu dinilai akan percuma karena tidak dilihat pemerintah pusat. Demo akan dilakukan di Jakarta pada Kamis (8/10/2020).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Untuk sikap sudah jelas. Kami tidak akan melakukan aksi di daerah karena tidak akan dilihat oleh pemberi keputusan di pusat. Jadi tidak akan ada gerakan mogok kerja di daerah. Tapi untuk KSPI akan ikut aksi di pusat walaupun tidak semuanya. Nanti hanya ada perwakilan di masing-masing perusahaan,” jelas Perwakilan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jateng, Eko Supriyanto, kepada Espos.

Wajah Terekam CCTV, Identitas Pelaku Pencurian di Tawangmangu Karanganyar Masih Misteri, Kenapa?

Meski tidak menggelar unjuk rasa secara masif, ia mengatakan serikat buruh di Karanganyar tetap berkomitmen untuk menolak diresmikannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

Kirim Perwakilan Dua Bus

Eko menjelaskan, para buruh yang berangkat ke Jakarta kemungkinan sebanyak dua bus. Mereka direncanakan akan berangkat pada Rabu (7/10/2020) dan tiba di Jakarta untuk ikut aksi pada Kamis (8/10/2020) pagi.

“Kami tetap berkomitmen menolak RUU Omnibus Law. Makanya kami ikut aksi di Jakarta pada aksi puncak. Nanti kami lihat situasinya dan kami masih berkoordinasi internal soal ini,” imbuh dia.

Satgas Covid-19 Karanganyar Mulai Berlakukan Denda Rp20.000, 19 Orang Terjaring Razia Masker

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karanganyar, Edy Darmawan, mengapresiasi sikap buruh di Karanganyar yang tidak akan melakukan aksi mogok kerja. Terkait niat para buruh untuk aksi di Jakarta, Apindo mengakui tidak bisa melarang para buruh untuk melakukan aksi tersebut. Namun, dia menyampaikan agar para buruh mematuhi aturan internal perusahaan.

“Kami tidak bisa melarang jika ada buruh yang mau ikut aksi. Tapi setidaknya izin perusahaan dulu. Tidak bisa langsung ke Jakarta begitu saja. Kalau langsung tanpa izin kami bisa saja memberikan sanksi. Tergantung aturan internal perusahaan,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya