SOLOPOS.COM - Ilustrasi Virus Corona Kota Solo (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, SOLO – Kabar soal Kota Solo yang disebut menjadi zona hitam Covid-19 menghebohkan publik, Senin (13/7/2020). Kabar itu mencuat setelah ada penambahan 18 kasus pasien positif corona di Kota Solo.

Sebelum Solo, Kota Surabaya di Jawa Timur, juga disebut-sebut sebagai wilayah zona hitam Covid-19. Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan zona hitam Covid-19 yang dilekatkan dengan Kota Solo dan Surabaya?

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sebenarnya tidak ada kategori zona hitam dalam data zonasi risiko yang dirilis Gugus Tugas Covid-19. Zonasi risiko dibedakan dalam lima kategori, dengan simbol empat warna yakni merah, oranye, kuning, dan hijau. Berikut penjelasan selengkapnya:

Karantina di Hotel Malah Jadi Ajang Indehoi Sama Pegawai, Kasus Covid-19 Meledak Deh

Zona merah (risiko tinggi)

Suatu wilayah masuk kategori zona merah Covid-19 jika penyebaran virus belum terkendali. Selain itu transmisi lokal terjadi dengan cepat, dan wabah menyebar luas dibuktikan dengan munculnya klaster baru.

Dalam kasus ini protokol kesehatan perlu dilakukan dengan serius salah satunya dengan pembatasan skala besar. Jika diperlukan otoritas bisa menerapkan karantina wilayah.

Juosss... Sragen Jadi Surga Serat Nanas, Begini Kisahnya

Zona oranye (risiko sedang)

Kasus persebaran Covid-19 di wilayah zona oranye masih belum terkendali. Serta ada kemungkinan transmisi lokal yang berlangsung cepat.

Tranmisi dari imported case serta tingkat rumah tangga sangat mungkin terjadi secara cepat. Dengan demikian klater baru harus dikontrol melalui tracing yang agresif.

Zona kuning (risiko rendah)

Penyebaran virus corona di wilayah zona kuning lebih terkendali, tetapi masih ada kemungkinan transmisi lokal. Transmisi dari imported case maupun tingkat rumah tangga bisa saja terjadi. Tetapi klaster penyebaran terkendali dan tidak bertambah.

Tahun Ajaran Baru, Ini Sederet Sekolah di Soloraya yang Mulai KBM Tatap Muka

Zona hijau (tidak ada kasus/tidak terdampak)

Wilayah zona hijau merupakan daerah yang tidak terdampak sama sekali atau sudah tidak ada kasus orang terinfeksi virus corona. Dengan demikian aktivitas bisa berjalan dengan normal, namun tetap harus memperhatikan protokol kesehatan.

Masyarakat di wilayah zona hijau Covid-19 harus sadar untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tim gugus tugas harus melakukan pengawasan guna mencegah timbulnya kasus baru.

Kriteria penilaian

Anggota Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Dewi Nur Aisyah, Senin (8/6/2020), menyampaikan pemerintah menggunakan belasan indikator untuk menentukan warna zonasi suatu kabupaten/kota.

Gemuruh hingga Tanaman Layu, Ini 5 Tanda Erupsi Merapi

Tidak ada zona hitam

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan tidak ada kategori zona hitam seperti yang disematkan pada Kota Solo dan Surabaya. Kepala Departemen Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Dr dr Tri Yunis Mino Wahyono, Msc, mengatakan hal yang sama. Kategori zonasi wilayah hanya terbagi dalam empat warna.

“Istilah hitam enggak ada, karena sebenarnya merah. Zona merah ini menggambarkan kasusnya banyak. Transmisi virus Covid-19 mengancam penduduk di situ,” jelasnya seperti dilansir Detik.com, Senin (13/7/2020).

Meski demikian Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, mengatakan Solo layak disebut sebagai zona hitam Covid-19 apalagi setelah ada tambahan 18 kasus.

“Layaklah kalau disebut zona hitam, hla wong kasusnya yang semula tambahnya satu, dua, tiga, empat, langsung 18. Termasuk kasus di Pasar Harjodaksino, meski warga Sukoharjo, tapi dia pedagang di sana, meninggal dunia karena Covid-19. Sebut saja begitu, zona hitam, biar masyarakat lebih waspada,” kata dia kepada wartawan, Senin (13/7/2020).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya