Solo [SPFM], Pemerintah Kota Solo menjamin, tidak ada diskriminasi pelayanan di rumah sakit, bagi pasien peserta Program Kesehatan Masyarakat Solo (PKMS), maupun Jaminan Persalinan (Jampersal). Hal ini diungkapkan kepala Dinas Kesehatan kota Solo Siti Wahyuningsih, Senin (9/5) di Balaikota Solo. Siti menjelaskan, meskipun pasien tersebut dirawat di ruang perawatan kelas 3, namun Siti akan memastikan bahwa setiap pasien, akan mendapatkan pelayanan medis, sesuai standar kesehatan. Menurutnya, sesuai dengan kode etik kesehatan, layanan kesehatan akan disesuaikan dengan kebutuhan medis, terkait kondisi penyakit pasien. Pemkot pun akan melakukan pengawasan, terhadap layanan yang diberikan tiap rumah sakit, serta memperhatikan keluhan masyarakat. Siti meminta masyarakat tidak mampu, untuk memanfaatkan program kesehatan tersebut, karena seluruh biayanya akan dijamin oleh pemerintah.
Lebih lanjut Siti mengungkapkan, dengan dibangunnya rumah sakit daerah kota Solo, seluruh pasien program PKMS akan dirawat disana. Siti memastikan, fasilitas di RSUD akan lebih dari rumah sakit lainnya, meskipun di ruang perawatan kelas 3. [SPFM/lia]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi