SOLOPOS.COM - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. (Antara/Wahyu Putro A)

Solopos.com, JAKARTA - Sebanyak 14 WNI ABK kapal China apal Long Xing 629 yang diduga menjadi korban eksploitasi telah tiba di Indonesia. Mereka kemudian curhat ke Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi.

Sebanyak 14 WNI ABK tersebut tiba di Tanah Air pada Jumat (8/5/2020). Mereka Mereka tiba di Indonesia sekitar pukul 15.15 WIB dengan selamat.

Promosi Hari Ini Jadi Cum Date Dividen Saham BBRI, Jangan Ketinggalan THR dari BRI

Talut Senilai Rp6,7 M di Sambirejo Sragen Ambrol Lagi, DPUPR Evaluasi Proyek

Mereka kemudian ditemui oleh Menlu Retno Marsudi, Minggu (10/5/2020). Kepada Retno, mereka menceritakan kisah pilu semasa bekerja menjadi ABK. Perlakuannya dianggap tak manusiawi karena sebagian dari mereka belum mendapat gaji.

"Beberapa informasi awal yang kita peroleh antara lain, pertama, terdapat permasalahan gaji sebagian dari mereka belum menerima gaji sama sekali. Sebagian lainnya menerima gaji namun tidak sesuai dengan angka yang disebutkan di dalam kontrak yang mereka tanda tangani," kata Retno seperti dilansir detik.com, Minggu.

Tutup Usia, Ini Kenangan Paling Diingat Keluarga di Solo Dari Mantan Panglima TNI Djoko Santoso

Selain masalah gaji, eksploitasi lainnya kepada para WNI ABK itu adalah terkait jam kerja yang tak manusiawi. "Mengenai jam kerja yang tidak manusiawi, rata-rata, kata mereka, mengalami kerja lebih dari 18 jam per hari," jelasnya.

"Sebelum keberangkatan dari Bandara Incheon saya sempat melakukan pembicaraan bertelepon dengan mereka untuk menanyakan kesehatan mereka. Kemudian meminta mereka agar dapat memberikan penjelasan mengenai apa yang mereka alami selama bekerja di kapal kapal tersebut," ungkap Retno.

Sesuai Protokol Covid-19

Dalam foto yang dirilis Kemlu, pertemuan Retno dengan para WNI ABK itu dilakukan sesuai dengan protokol pencegahan virus Corona. Pertemuan digelar di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Bambu Apus.

Pengumuman! Tes Perdana Moto GP Dijadwalkan 15 Juli 2020

Selain bertemu para ABK, Retno mengaku telah bertemu dengan penyidik Bareskrim Polri yang mendalami kasus dugaan perbudakan tersebut. Pertemuan itu membahas penegakan hukum dari kasus perbudakan tersebut.

"Kasus ini juga akan ditindaklanjuti secara tegas melalui proses hukum secara paralel, baik oleh otoritas RRT maupun otoritas Indonesia ke-3 Indonesia akan memaksimalkan penggunaan mekanisme kerja sama hukum dengan otoritas RRT dalam penyelesaian kasus ini," tutup Retno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya