SOLOPOS.COM - ilustrasi (JIBI/dok)

Warga TKI masih banyak yang berminat menjadi TKI ke luar negeri.

Madiunpos.com, NGAWI – Sebanyak 919 orang asal Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, tahun lalu telah mengajukan rekomendasi mencari paspor untuk bekerja keluar negeri menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Jumlah warga Ngawi yang ingin menjadi TKI masih cukup banyak. Tiap tahun jumlahnya mencapai 1.000 orang lebih,” ujar Kasi Penempatan dan Perluasan Kerja Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Ngawi, Sadya Miarsih, kepada wartawan, Rabu (4/1/2017).

Dinsosnakertrans mencatat jumlah TKI asal Ngawi selama tahun 2013 mencapai 1.123 orang, tahun 2104 mencapai 1.131 orang, dan tahun 2015 sebanyak 969 orang.

Menurut Sadya Miarsih, masih banyaknya warga yang memilih bekerja keluar negeri tersebut dipengaruhi keinginan untuk mendapatkan pendapatan yang lebih tinggi dibandingkan bekerja di negeri sendiri. Pemicu lain yakni minimnya lapangan pekerjaan yang memadai di Tanah Air.

Meski tercatat cukup banyak warga mengajukan izin menjadi TKI, ada juga sebagian dari para TKI tersebut memutuskan untuk kembali ke Tanah Air. “Jumlahnya mencapai 51 TKI dalam empat tahun terakhir yang memutuskan pulang ke Tanah Air setelah bekerja sebagai TKI,” kata dia.

Ia menyebut alasannya karena tidak cocok dengan majikan, tidak cocok dengan iklim atau cuaca di negara tujuan bekerja, dan lain-lain. “Dari 51 TKI yang memutuskan pulang, tercatat 11 orang di antaranya terjadi selama tahun 2013, 28 orang selama tahun 2014, dan sisanya selama tahun 2015 dan 2016,” kata dia.

Pihaknya terus mengimbau kepada warga Ngawi yang ingin menjadi TKI agar mengurus keberangkatannya sesuai prosedur. Hal itu sangat peting jika sewaktu-waktu terjadi risiko saat bekerja di luar negeri.

Sesuai data, selama tahun 2016 terdapat dua TKI asal Ngawi yang meninggal dunia dan bermasalah karena merupakan TKI ilegal. Yakni TKI Indah Sumarsih, asal Desa Gentong, Kecamatan Paron yang meninggal dunia di Malaysia pada Juli lalu. Yang terbaru adalah kasus Iswahyuni, TKI asal Desa Randusongo, Kecamatan Gerih yang meninggal karena kecelakaan lalu lintas di Taiwan.

“Meski TKI ilegal, kami tetap membantu proses pemulangan jenazahnya ke kampung halaman. Pertimbangannya adalah sebagai warga Ngawi. Untuk hak-haknya, karena ilegal maka tidak bisa diberikan,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya