SOLOPOS.COM - Sejumlah pengunjung memadati jalur pedestrian Malioboro, Minggu (11/12) malam. (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Pemerintah Kota Jogja mengeluarkan aturan bebas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro setiap Selasa Wage

Harianjogja.com, JOGJA – Pemerintah Kota Jogja mengeluarkan aturan bebas pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Malioboro setiap Selasa Wage selama 24 jam. Aturan tersebut mulai diberlakukan pada bulan ini dan seterusnya.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Selasa Wage 26 September ini kita uji coba kalau bisa diterima dan ada manfaat akan dilaksanakan rutin tiap Selasa Wage,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata Kota Jogja, Yunianto Dwisutono, di Balai Kota Jogja, Kamis (7/9/2017).

Yunianto mengatakan peneraban kebijakan bebas PKL seharian penuh tersebut dimulai bulan ini karena bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Jogja ke-261, yang salah satu rangkaian acaranya adalah bersih-bersih Malioboro pada 26 September. Warga Jogja bersama Pemerintah Kota Jogja, termasuk komunitas PKL akan terlibat dalam kerja bakti membersihkan sepanjang kawasan Malioboro.

Ia tidak menjelaskan detail alasan pemilihan Selasa Wage untuk meliburkan para PKL. Namun, Yunianto berkata penentuan hari tersebut juga merupakan usulan dari sejumlah komunitas di Malioboro.

Namun demikian, alasan meliburkan PKL selama seharian penuh setiap selapanan itu ingin melibat bagaimana suasana Malioboro bebas aktivitas pedagang selama seharian. “Harus ada masa maintenance, ada waktu sehari Malioboro perlu istirahat,” kata Yunianto.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, dan Persandian Kota Jogja, Tri Hastono menambahkan kebijakan bebas aktivitas pedagang itu nantinya akan dikaji dari tingkat kenyamanannya sampai pada dampak ekonominya. Tidak menutup kemungkinan kebijakan tersebut juga menyasar pelaku ekonomi lainnya.

Tri Hastono mengatakan kebijakan tersebut lebih menitikberatkan pada kawasan pedestriannya, karena selama ini yang memanfaatkan sebagian pedestrian adalah para PKL.

Sementara itu, Ketua Paguyuban Tri Dharma yang membawahi para pedagang kaki lima, Paul Zulkarnain mengaku sudah mengetahui kebijakan Malioboro bebas PKL setiap Selasa Wage dan sudah menyetujuinya. Selain bebas PKL selama seharian, kebijakan terbaru lainnya adalah PKL mengenakan pakaian adat Jogja setiap hari Kamis Pahing.

Pihaknya tidak mempersoalkan kebijakan tersebut demi kepentingan bersama meski merasa dirugikan dari sisi pendapatan. Ia justeru akan memberi sanksi anggotanya jika tidak mematuhi aturan tersebut, “Kalau masih ada yang menggelar dagangannya saat libur seharian akan dikeluarkan dari komunitas di Malioboro,” ujar Paul.

Ia menyebut anggota PKL yang tergabung dalam komunitas Tri Dharma jumlahnya mencapai 1.300 orang yang terdiri dari 800 lapak mulai dari depan Malioboro Mall sampai selatan Pasar Bringharjo. Paul juga menyatakan sebanyak 21 komunitas lainnya juga mendukung kebijakan itu dan akan melibatkan diri untuk bersih-bersih kawasan Malioboro setiap 35 hari sekali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya