SOLOPOS.COM - ilustrasi dana desa.(dok)

Solopos.com, MADIUN — Setiap desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur rata-rata akan mendapatkan Rp1,7 miliar tahun 2022.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Madiun, Joko Lelono, mengatakan seluruh desa di Kabupaten Madiun akan mendapatkan anggaran dari APBN berupa dana desa (DD) dan APBD Kabupaten Madiun berupa alokasi dana desa (ADD).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Satu desa akan dapat dana desa dan alokasi dana desa. Dana desa berasal dari APBN dan alokasi dana desa dari APBD,” kata Joko, Rabu (2/2/2022).

Baca Juga : KPBU Jilid II, Bupati Ajak Investor Bangun 9.900 Titik APJ di Madiun

Total sebanyak 198 desa di Kabupaten Madiun akan menerima kucuran dana sekitar Rp340 miliar pada 2022. Joko menuturkan dana desa sudah 100 persen ditransfer ke rekening masing-masing desa.

Tahun ini, Kabupaten Madiun mendapatkan dana desa dari pemerintah pusat sekitar Rp160 miliar. Rata-rata setiap desa bakal mendapat Rp700 juta hingga Rp800 juta.

Penggunaan dana desa, lanjut Joko, sebanyak 40 persen untuk bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat. Kemudian minimal 8 persen untuk dana penanganan Covid-19, 20 persen untuk ketahanan pangan, dan lain-lain.

Baca Juga : Lantik 143 Kades, Bupati Madiun Sampaikan Permintaan Ini

“Evaluasi penggunaan DD tahun lalu sudah sesuai rencana dan penggunaan. Kami sejak awal mengawal proses pembuatan APB Desa,” jelas dia.

Untuk alokasi dana desa (ADD), Pemkab Madiun menganggarkan sekitar 20 persen dari APBD Kabupaten Madiun. Alokasi ini lebih tinggi dibandingkan ketentuan pemerintah pusat minimal 10 persen untuk ADD.

Pemkab Madiun menganggarkan sekitar Rp180 miliar untuk ADD. Lebih lanjut, Joko menjelaskan ADD untuk operasional pemerintah desa, gaji perangkat desa, dan pemberdayaan masyarakat.

Baca Juga : Buka Lapangan Kerja, Pemprov Jatim Andalkan MPP Kabupaten Madiun

ADD ini untuk mengurusi permasalahan di desa. “Kami berharap ADD bisa membantu masyarakat. Kalau hanya dialokasikan 10 persen tidak mencukupi pemberdayaan karena akan habis untuk operasional dan gaji perangkat desa.”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya