SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. (Freepik.com)

Solopos.com, PURWODADI — Peristiwa kecelakaan di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah (Jateng), sepanjang tahun 2022 ini tergolong tinggi. Bahkan, rata-rata setiap bulan terjadi 60 peristiwa atau kejadian kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Grobogan dalam kurun Januari-November 2022.

Hal itu terungkap dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Polres Grobogan di Ruang Riptaloka Setda Grobogan, Senin (14/11/2022). Dalam acara itu juga terungkap jika korban meninggal dunia akibat kecelakaan di Grobogan sepanjang tahun 2022 ini mencapai 131 orang.

Promosi Cerita Klaster Pisang Cavendish di Pasuruan, Ubah Lahan Tak Produktif Jadi Cuan

Sementara itu, dalam kurun Januari-November 2022, tercatat ada 738 peristiwa kecelakaan lalu lintas di Grobogan. Dengan demikian, jika di rata-rata, maka dalam satu bulan ada sekitar 67 peristiwa kecelakaan.

Sedangkan jumlah kerugian materiel yang disebabkan peristiwa kecelakaan sepanjang 2022 itu mencapai Rp329 juta. Sedangkan jumlah korban luka ringan mencapai 755 orang dan luka berat mencapai tiga orang.

Kasus kecelakaan lalu lintas di Grobogan paling banyak terjadi pada bulan Agustus dengan 94 peristiwa. Disusul pada bulan Mei dengan 82 kejadian. Sementara, kasus kecelakaan paling sedikit terjadi di bulan Februari dengan 43 kasus dan bulan Maret dengan 58 peristiwa.

Baca juga: Innalillahi! 131 Orang Meninggal akibat Kecelakaan di Grobogan

Sementara, berdasarkan usia, korban kecelakaan rata-rata berusia produktif, yakni antara 16-25 tahun dengan jumlah mencapai 266 orang. Kemudian disusul usia 51 tahhun ke atas dengan total mencapai 239 orang, serta usia 41-50 tahun dengan 117 orang.

Maraknya aksi balapan liar juga turut menyumbang atau berkontribusi dalam jumlah kecelakaan lalu lintas di Grobogan. Meski demikan, tidak disebutkan secara terperinci jumlah korban kecelakaan akibat balap liar maupun kasusnya.

Wakapolres Grobogan, Kompol Samsu Wirman, menyatakan berbagai upaya telah dilakukannya untuk menekan angka kecelakaan di wilayahnya. Salah satu upaya pencegahan adalah dengan mencegah balap liar.

Baca juga: Kasus Rudapaksa Remaja Grobogan Disetop, Ibu Korban Akui Terima Rp100 Juta

“Kami sudah melakukan berbagai upaya untuk mengurai permasalahan lalu lintas di Grobogan. Mulai dari pembuatan spanduk, imbauan, sosialisasi, pembinaan, rekayasa lalu lintas, hingga yang terakhir penegakan hukum,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya