Solopos.com, KARAWANG — Budaya thrifting atau menggunakan kembali baju bekas yang menjadi tren sejak puluhan tahun ditentang oleh pemerintah lantaran memiliki ancaman kesehatan yang serius, meski aksi ini bertujuan mencintai bumi karena menekan laju produksi tekstil.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) membakar baju bekas impor senilai Rp9 miliar hasil pengawasan selama Juni 2022-Agustus 2022. Sebenarnya Indonesia sudah cukup lama menjadi pasar baju bekas impor dengan nilai puluhan miliar rupiah per tahun.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.