SOLOPOS.COM - Karyawan part time THR Sriwedari, Solo, dipecat, Senin (4/8/2014). (Ardiansyah Indra Kumala/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SOLO 40 orang mantan operator taman hiburan rakyat (THR) Sriwedari memprotes kebijakan perusahaan karena telah memberhentikan mereka secara sepihak untuk bekerja, Senin (4/8/2014) malam.

Salah seorang mantan operator, Muhamad Abdul Rifai, 25, merasa keputusan perusahaan THR Sriwedari untuk memberhentikan karywan tidak adil lantaran tanpa melakukan pemberitahuan terlebih dahulu. Sebelum diberhentikan, perusahaan hanya mengundang para karyawan untuk mengikuti evaluasi kerja enam bualanan itu.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Senin pagi kami bekerja seperti biasa. Kemudian ada pemberitahuan untuk ikut evaluasi kerja. Saya kira hanya pemberitahuan teknis kerja di lapangan untuk waktu mendatang. Namun, tahu-tahu malah semua dikeluarkan,” ujar Rifai, saat dijumpai Solopos.com, di THR Sriwedari, Senin malam.

Rifai mengatakan Perusahaan THR Sriwedari tidak memberikan materi penilaian untuk para karyawan selama proses evaluasi kerja yang dilaksanakan mulai pukul 15.30 WIB itu. Sebaliknya, perusahaan hanya menyampaikan jika mereka tidak membutuhkan lagi tenaga kerja dari para karyawan.

“Perusahaan memanggil kami secara bergilir. Kami masuk kantor per dua orang. Di dalam kantor itu, perusahaan cuma bilang kalau mereka tidak membutuhkan panjenengan [karyawan] untuk bekerja. Apabila evaluasi kan seharusnya ada pemberitahuan secara lisan atau bisa berupa SP [Surat Peringatan] kan? Namun kami tetap dikeluarkan,” ujar Rifai.

Rifai menambahkan para mantan operator itu belum tahu nasib mereka setelah diberhentikan bekerja dari THR. Sebagian besar dari mereka masih ingin bekerja di THR dengan berbagai tugas yang tersedia, seperti menjadi operator permaianan dan menjaga cafe.

“Rata-rata kami sudah bekerja di THR Sriwedari selama lebih dari setahun. Bahkan ada yang sudah bekerja sampai delapan tahun. Kami berharap tetap ingin bekerja di THR. Masalahnya, kami masih belum punya rencana untuk bekerja di tempat lain. Selain itu, kami juga tidak menerima upah setelah diberhentikan dari perusahaan,” imbuh dia.

Saat dimintai konfirmasi, Operasional Manager Perusahaan THR Sriwedari, Zafril Robid Fuadi, membenarkan perusahaan telah memberhentikan sejumlah 40 orang pekerjanya. Tenaga 40 orang tersebut tidak diperlukan lagi untuk operasional di THR.

“Mereka itu pekerja part time. Jadi tidak ada kontrak dengan perusahaan. Saat ini kami memang tidak membutuhkan tenaga mereka. Apabila kelebihan [jumlah tenaga], kami kan tetap harus mengurangi. Ya, seperti perusahaan lain saya rasa, karyawan yang terbaik yang kami pertahankan,” ujar Zafril.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya