SOLOPOS.COM - Pekerja menghitung uang tunjangan hari raya (THR). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

THR Lebaran 2017 telah dibagikan kepada 52.449 buruh pabrik rokok di Kudus.

Semarangpos.com, KUDUS — Sebanyak 52.449 karyawan rokok PT Djarum yang tersebar di sejumlah unit kerja, Kamis (15/6/2017), secara serempak menerima tunjangan hari raya (THR) Lebaran dari perusahaan tempat mereka bernaung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Corporate Affair PT Djarum Kudus Hardi Cahyana, mengatakan puluhan ribu karyawan yang menerima THR tersebut tersebar di empat kabupaten, yakni Kabupaten Kudus, Pati, Jepara, dan Rembang. Sebanyak 45.094 orang di antara mereka merupakan karyawan borongan dan 7.355 orang merupakan karyawan harian. Di Kabupaten Kudus, tercatat ada 45.308 pekerja PT Djarum, di Kabupaten Jepara 2.584 pekerja, di Kabupaten Pati 3.954 orang, dan Kabupaten Rembang 603 pekerja.

Ekspedisi Mudik 2024

Nilai THR Lebaran yang disediakan PT Djarum Kudus untuk semua karyawan di empat kabupaten itu totalnya mencapai Rp90,22 miliar. Pada tahun sebelumnya, kata dia, dana yang disiapkan untuk pembayaran THR karyawan sekitar Rp60-an miliar, sedangkan tahun ini meningkat sekitar Rp30-an miliar.

Dari puluhan miliar rupiah dana yang disediakan PT Djarum Kudus itu Rp79,60 miliar di antaranya dialokasikan di Kudus. Sedangkan Kabupaten Jepara kebagian Rp4,14 miliar, Kabupaten Pati Rp5,63 miliar, dan Kabupaten Rembang Rp848,74 juta. Jumlah dana yang dialokasikan untuk THR karyawan harian mencapai Rp13,53 miliar, sedangkan karyawan borongan Rp76,69 miliar. Besarnya THR yang diterima para pekerja, katanya, disesuaikan dengan upah riil yang diterima masing-masing karyawan.

Dalam rangka menjamin keamanan, PT Djarum juga melibatkan polisi dalam mendistribusikan uang THR Lebaran 2017 tersebut ke masing-masing unit produksi rokok. Pemberian THR lebih awal dari batas maksimal, katanya, bertujuan untuk meringankan beban buruh dalam memenuhi kebutuhan keluarga selama Ramadhan dan Lebaran.

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Antara di brak (tempat produksi) Djarum Bitingan Lama, di Jl. Lukomono Hadi, Desa Panjunan, Kecamatan Kota, Kudus, para karyawan secara perwakilan antre di loket yang disediakan untuk pengambilan THR. Besarnya THR yang diterima buruh di brak itu Rp1.740.900/orang.

Pabrik rokok besar lain di Kudus, seperti PT Nojorono Tobacco International juga telah membayarkan THR kepada para pekerjanya. Kepala Bagian Human Resources Development (Sumber Daya Manusia/SDM) PT Nojorono Tobacco International (NTI) Kudus, Trisno Sugiyanto, menyebutkan jumlah pekerja yang mendapatkan THR mencapai 3.646 orang, sedangkan dana yang disediakan mencapai Rp6,2 miliar.

Dengan adanya pembayaran THR lebih awal, kata dia, bertujuan agar karyawan bisa berbelanja kebutuhan Lebaran lebih awal. “Jika belanjanya mendekati Lebaran, biasanya pusat-pusat perbelanjaan penuh sesak,” ujarnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya