SOLOPOS.COM - Salah seorang pengunjung The Lost World Castle menunjukkan tiket masuk ke lokasi tersebut, Rabu (18/1/2017). (Abdul Hamid Razak/JIBI/Harian Jogja)

The Lost World Castle menyalahi aturan.

Harianjogja.com, SLEMAN — Kasus pendirian bangunan The Lost World Castel di Dusun Petung, Kepuharjo, Cangkringan, hendaknya dijadikan pelajaran bagi investor. Bangunan yang berdiri di kawasan rawan bencana (KRB) III tersebut melanggar aturan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Baca Juga : THE LOST WORLD CASTLE : Bangunan Langgar Aturan, Pengusaha Diharapkan Tak Meniru

Ekspedisi Mudik 2024

Sekretaris Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Sleman Samsul Bakri mengatakan, lokasi pembangunan wahana tersebut dari sisi tata ruang tidak sesuai dengan RTRW dan melanggar tiga aturan sekaligus. Pelanggaran yang dilakukan meliputi ketentuan dalam UU.No.26/2007 tentang penataan ruang, dan Perpres 70/2014 tentang tata ruang TNGM serta Perda Sleman No.12/2012 tentang RTRW.

“Tiga aturan ini dilanggar. Kawasan terdampak langsung Merapi merupakan kawasan lindung, bukan tempat hunian dan tidak dibolehkan bangunan baru. Kami berharap, pembangunannya dihentikan dan tidak beroperasi,” kata Samsul, Selasa (7/2/2017)

Mantan Camat Kalasan itu berharap, warga atau investor yang akan membangun atau menjalankan kegiatan usaha diharus melakukan konsultasi tata ruang agar tidak melanggar aturan. “Jangan sampai beli lahan bangun ternyata tidak sesuai RTRW,” ujarnya.

Sementara itu, Dukuh Petung Pairin berharap, Pemkab tidak hanya melihat dari sisi hukum saja saat menangani kasus wahana tersebut. Pihaknya juga meminta agar Pemkab juga memahami persoalan sosial ekonomi warga Petung.

“Sejak wahana itu beroperasi, ekonomi masyarakat terangkat dan semakin membaik. Kami berharap, Pemkab juga memikirkan masalah itu,”  katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya