The Lost World Castel, sejumlah instansi akan melayangan surat kepada pengelola
Harianjogja.com, SLEMAN — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman akhirnya menyampaikan surat surat peringatan (SP) ketiga untuk bangunan The Lost World Castel di Dusun Petung, Kepuharjo, Cangkringan. Hal itu menyusul rapat koordinasi yang dilakukan Pemkab, Senin (6/2/2017).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Baca Juga : THE LOST WORLD CASTEL : Masih Jadi Pro-Kontra, Jumlah Kunjungan Membludak
Rapat yang diikuti oleh sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Sleman, seperti Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUP dan KP) Sleman Sapto Winarno dan juga Kepala Dinas Pariwisata Sleman Sudarningsih. Rapat tersebut berlangsung sejak siang hingga menjelang sore.
“Hasilnya, Pemkab melayangkan SP ketiga. Rencananya besok [7/2/2017]. Silahkan cek ke DPUP-KP,” kata Sudarningsih.
Selain DPUP-KP, sejumlah SKPD terkait pembangunan wahana tersebut seperti Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Sleman, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dispar juga akan melayangkan surat yang tidak jauh beda kepada pengelola The Lost World Castel itu.
“Keputusan kami tetap, berdasarkan aturan. Kami layangkan SP, satu dua dan tiga lebih dulu. Kemudian dimasukkan ke pengadilan,” ujar Sekda Sleman Sumadi saat dikonfirmasi terpisah.