SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Thaksin Shinawatra akan ditangkap menyusul pengadilan negeri di Thailand sudah mengeluarkan surat perintah penangkapan. 

Solopos.com, BANGKOK – Pengadilan di Thailand mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mantan perdana menteri (PM) di negara itu, Thaksin Shinawatra, Senin  (12/10/2015).

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Surat perintah itu muncul setelah Thaksin yang menjabat mulai 2001 hingga 2006 tersebut tidak datang dalam sidang kasus pencemaran nama baik yang diajukan militer.

PM ke-23 Thailand itu dituduh memfitnah militer saat wawancara dengan sebuah surat kabar di Korea Selatan pada Mei 2014, yang kemudian di-posting di Youtube. Dalam komentar untuk media asing tersebut, Thaksin menuduh militer menjadi bagian dari konspirasi penggulingan Perdana Menteri ke-28 Thailand, Yingluck Shinawatra, yang tak lain adiknya sendiri. Tuduhan itu dilontarkan beberapa hari sebelum kudeta militer pada 2014.

“Terdakwa tidak datang dalam sidang, surat perintah [penangkapan] dikeluarkan karena pengadilan menduga dia tidak berada di dalam negeri meski sebuah jadwal sidang pertama sudah dibuat,” kata Direktur Hakim-Advokat Royal Thai Army, Sarayuth Klinmahom, seperti dilansir Reuters.

Keputusan tersebut menurut sejumlah pihak tidak akan berpengaruh besar karena Thaksin tinggal di luar negeri untuk menghindari hukuman penjara yang dijatuhkan padanya atas kasus korupsi pada 2008 lalu.

Thaksin juga digulingkan kudeta militer pada 2006. Sejak pelengseran Thaksin, negara telah terbelah dalam dua kelompok yakni pendukungnya dan kelompok elit yang melihat dia sebagai ancaman bagi militer. Aksi demo yang diwarnai kekerasan antara kedua kubu beberapa kali terjadi.

Sejak 2001, partai Thaksin selalu menang pemilu. Meski demikian popularitas Thaksin untuk kelas menengah di Bangkok mulai memudar dan berbagai tuduhan termasuk membeli dan  menyembunyikan simpatisan Partai Republik tertuju padanya.

Sementara adik Thaksin, Yingluck berkuasa mulai 2011 hingga Mei 2014. Ia diperintahkan untuk mundur setelah pengadilan menyatakan ia bersalah menyalahgunakan kekuasaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya