SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, TEMANGGUNG — Sunaryo alias Yoyok, 26, warga Desa Gandon, Kecamatan Kaloran, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah yang membacok dengan membabi buta sehingga menewaskan seorang anak balita dan membuat dua tetangga lainnya luka berat bakal menjalani pemeriksaan kejiwaan.

“Hari ini tersangka pembacokan kami kirim ke Rumah Sakit Jiwa di Magelang untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan,” kata Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP Dwi Hariyadi di Temanggung, Jateng, Selasa (13/11/2018).

Promosi Tenang, Asisten Virtual BRI Sabrina Siap Temani Kamu Penuhi Kebutuhan Lebaran

Penganiayaan yang dilakukan Yoyok mengakibatkan Kholisatun Mafruroh, 23, dan Atik Ernawati, 31, mengalami luka berat dan Rafa Nesya Ardani, 2, meninggal dunia, Senin (12/11/2018). Dwi menuturkan untuk mengetahui kejiwaan tersangka mungkin perlu waktu, karena tidak hanya satu dokter, ada beberapa dokter yang melakukan pemeriksaan.

Ia mengatakan dalam pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Temanggung, keterangan Yoyok kadang sambung kadang tidak. “Saat kami minta keterangan, jawaban tersangka kadang sambung, kadang tidak. Ketika ditanya berapa orang yang dianiaya, dia jawab satu orang, tetapi faktanya ada tiga orang. Untuk mengetahui kejiwaannya, maka kami periksakan ke RSJ,” katanya.

Meskipun telah dipemeriksa polisi, sementara ini polisi belum menemukan benang merah dengan motif kejadian karena pelaku kerap mengaku alasan lupa dan tidak tahu. Karena itulah, polisi menyimpulkan perlu dilakukan pemeriksaan kejiwaan kepada tersangka penganiayaan Temanggung itu oleh dokter ahli jiwa.  

Meskipun tersangka tengah diperiksa ahli di RSJ, polisi tak berpangku tangan, Kasat Reskrim Polres Temanggung Dwi Hariyadi mengatakan dalam kasus penganiayaan ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi yang merupakan tetangga korban.

“Saksi yang sudah diperiksa ada enam orang. Para saksi melihat saat peristiwa terjadi dimulai dari tersangka keluar dari rumah mengejar ibu dan anaknya sampai melakukan penganiayaan terhadap ketiga tetangganya tersebut,” katanya.

Sebelum melakukan penganiayaan terhadap tetangganya, sambungnya, berdasarkan keterangan rekan kerjanya di kawasan penambangan pasir Merapi di Kabupaten Magelang, Yoyok memiliki kebiasaan aneh dalam kesehariannya, yakni seperti orang linglung.   “Menurut keterangan saksi dari teman-temannya, tersangka seperti orang linglung. Karena kondisi tersebut, sehingga rekan-rekannya yang ada di Merapi mengabari keluarganya di Gandon. Kemudian dijemput untuk dibawa pulang,” ungkapnya.

Setelah membacok tiga korban, Yoyok sempat lari menggunakan sepeda motor dengan tetap membawa parang serta mengancam orang kampung yang berusaha mengamankannya. Karena ketakutan melihat tersangka membawa senjata tajam, warga menghubungi Polsek Kaloran yang dengan responif segera meluncur ke tempat kejadian dan sempat berpapasan dengan tersangka yang sedang membawa parang.

“Petugas sudah memberi peringatan hingga dilakukan tembakan peringatan, namun tetap tidak mau menyerah, akhirnya tersangka ditabrak dengan mobil patroli dan tersangka terjatuh kemudian diamankan,” tuturnya.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya