SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Karanganyar (Solopos.com) — Salah satu pegawai PT Kereta Api Indonesia (KAI), Putut Supardi, 54, yang meninggal dunia saat bertugas mendapat santunan berupa rumah tipe 24 dengan luas tanah 60 meter persegi senilai Rp 150 juta di Perumahan Loh Agung, Jaten, Selasa (1/3/2011).

Bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala Daerah Operasi (Daops) VI Yogyakarta, Bambang Eko Martono kepada istri Putut, Sundari. Menurut Kepala Humas KAI Daops VI Yogyakarta, Eko Budiyanto, keluarga Putut Supardi mendapatkan santunan dua unit rumah yang berada dalam satu kopel, sebab selama ini keluarga almarhum belum memiliki rumah sendiri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Pak Putut yang meninggalkan seorang istri dan dua anak, selama ini masih mengontrak rumah di Jaten. Karena itu, sebagai imbalannya dibelikan rumah,” ujar Eko kepada wartawan seusai penyerahan dua unit rumah di Perumahan Loh Agung, Jaten, Selasa (1/3/2011) siang.

Eko mengatakan Putut Supardi merupakan pegawai teknisi kereta api (TKA). Ia meninggal 31 Oktober 2010 lalu. Tidak dijelaskan secara rinci penyebab kematian Putut. Hanya, Eko memastikan pegawai berumur 54 tahun itu meninggal pada saat sedang menjalankan tugas dinas.

(fas)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya