SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Perceraian menjadi jalan yang harus ditempuh Teuku Ryan dan Vira Yuniar. Namun, kabar gembira kini datang dari keduanya. Pasangan yang resmi berpisah pada 20 Januari 2010 itu telah mengajukan permohonan rujuk ke pengadilan sejak 5 bulan yang lalu.

Hal tersebut diungkapkan Humas Pengadilan Agama Selatan Tamah SH saat dihubungi melalui telepon, Senin (23/5/2011). Menurutnya, pasangan yang telah dikaruniai dua anak tersebut ingin berdamai dan ingin memulai kembali mahligai rumah tangga.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Sejak Desember sudah memberikan permohonan damai, kini berkas mereka sudah di Mahkamah Agung,” tuturnya.

Sebelumnya Teuku Ryan juga tak menyanggah, dirinya dengan Vira Yuniar memang berniat untuk rujuk. Bapak dua anak itu pun meminta doanya agar semua yang diharapkan bisa berjalan lancar.

“Mungkin bahasanya bukan balikan, tapi kami sudah kembali lagi, ya doanya aja,” ungkap Teuku Ryan di acara syukuran sinetron terbarunya ‘Cahaya Cinta’ beberapa waktu lalu.

Pria kelahiran Jakarta, 23 Oktober 1975 itu juga memang belum membacakan ikrar talak kepada Vira. Hal itu yang semakin memudahkan keduanya untuk kembali berumah tangga.

“Kalau MA mengugurkan putusan pengadilan, keduanya tak perlu menikah lagi. Mereka memang belum ikrar talak, jadi masih bisa rujuk,” lanjut Humas Pengadilan Agama Selatan, Tamah SH.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya