SOLOPOS.COM - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022). (Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Setara Institute Hendardi menilai Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah lulus ujian terberat dengan menetapkan Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai tersangka utama tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Hendardi menyadari pilihan Kapolri tersebut tidak mudah lantaran Ferdy Sambo pasti punya posisi kuat di Polri.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kasus ini sungguh menjadi ujian terberat bagi Kapolri, meskipun akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus dari ujian tersebut,” kata Hendardi dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Menurut dia, penetapan mantan Kadiv Propam Polri sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J oleh Tim Khusus yang dibentuk Kapolri telah membuktikan bahwa diplomasi kejujuran, transparansi dan kinerja berbasis data telah mengantarkan pada kesimpulan dan fakta dengan bukti permulaan yang cukup bahwa telah terjadi pembunuhan atas Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.

Baca Juga: Mahfud Ibaratkan Ferdy Sambo Bayi yang Dilahirkan Caesar

“Pada awalnya Polri terkesan sangat berhati-hati, karena peristiwa tersebut menyangkut perwira tinggi Polri yang juga berprestasi dan adanya suatu upaya menghalangi proses penegakan hukum (obstruction of justice),” katanya, dikutip Solopos.com dari Antara.

Belum lagi semburan informasi menyangkut kasus ini yang sangat massif membuat proses penyidikan sempat terhambat.

Hendardi menuturkan, keterlibatan Ferdy Sambo dalam peristiwa pembunuhan ini menjadi pembelajaran sangat penting bahwa oleh faktor-faktor tertentu, anggota Polri dan juga penegak hukum lainnya, dapat saja terlibat suatu perbuatan yang melanggar hukum.

Baca Juga: Ayah Brigadir J Kaget Ferdy Sambo Otak Pembunuh Anaknya

“Dalam sebuah korps, ‘naughty cop‘ dan ‘clean cop‘ akan selalu ada. Tetapi, sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, institusi Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakkan keadilan. Polri harus diawasi dan dikritik tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya,” paparnya.

Langkah maju Polri dalam penanganan kasus ini, tambah Hendardi, telah memutus berbagai spekulasi dan politisasi yang mengaitkan peristiwa ini dengan banyak hal di luar isu pembunuhan itu sendiri.

Baca Juga: 31 Polisi Terlibat Rekayasa Kasus Brigadir J, 11 Orang Disel Khusus

“Meskipun, motif pembunuhan itu mungkin belum terungkap, tetapi penetapan tersangka atas FS telah memusatkan kepemimpinan penyidikan Polri mengalami kemajuan signifikan dan memutus politisasi oleh banyak pihak yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik dan keamanan,” kata Hendardi.

Capaian itu, kata dia, juga bukan hanya ditujukan untuk menjaga citra Polri semata tetapi yang utama menunjukkan bahwa kinerja instrumen keadilan ini masih bekerja dan dipercaya.

Baca Juga: Baku Tembak ala Ferdy Sambo: Tembakkan Pistol Brigadir J ke Dinding

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya