SOLOPOS.COM - Pemotor melintasi Jalan Lingkar Kota (JLK) ruas Kelurahan Wuryorejo, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri, Jumat (25/11/2022). Tampak rambu-rambu peringatan longsor di bahu jalan. (Solopos.com/Luthfi Shobri Marzuqi)

Solopos.com, WONOGIRI — Kondisi tebing di Jalan Lingkar Kota (JLK) Wonogiri, tepatnya di ruas jalan Kelurahan Wuryorejo (Kecamatan Wonogiri)-Desa Pare (Kecamatan Selogiri) masih tergolong rawan longsor saat terjadi hujan deras. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri belum kunjung mendapat izin dari Perhutani guna memapras bahu JLK yang berupa tebing curam.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Wonogiri, Didik Sudarmaji, mengaku telah berkirim surat kepada Perhutani sebagai pemilik lahan di ruas JLK tersebut. Tujuannya ingin melandaikan bahu JLK karena tingkat kelandaian lereng di bahu jalan ruas Wuryorejo-Pare itu idealnya 1:4 sampai 1:5.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

“Kalau kurang dari itu berbahaya. Saat hujan deras, pergerakan tanah yang mengakibatkan longsor akan membahayakan pengguna jalan,” katanya kepada Solopos.com, Jumat (11/11/2022).

Kendati sudah menyurati Perhutani, izin memanfaatkan lahan di bahu JLK hingga kini belum turun.

“Kami masih menunggu dari Perhutani. Kami baru bisa melangkah kalau izinnya sudah turun. Sementara ini yang bisa dilakukan hanya membersihkan kalau ada tanah longsor,” katanya.

Baca Juga: Sempat Tertutup Material Longsor, Jalan Lingkar Kota Wonogiri Mulai Dibuka

Didik menjelaskan, surat perizinan dari Perhutani berisi permintaan Pemkab memapras bukit di bahu JLK, masing-masing lebarnya 20 meter dengan panjang 700 meter. Ruang itu bakal digunakan melandaikan lereng dan membuat dinding penahan.

Sementara itu, Asisten Perhutani Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (Asper/KBKPH) Wonogiri, Satrio Budi Utomo, membenarkan adanya permohonan izin dari DPU Wonogiri kepada Perhutani untuk memanfaatkan lahannya di bahu JLK. Namun ia tak dapat memastikan kapan izin tersebut turun.

“Prosesnya yang memberi izin dari Kementerian LHK. Kami tidak bisa memastikan. Tapi memang kawasan di bahu JLK yang akan dilandaikan itu milik Perhutani. Statusnya hutan lindung,” ujarnya kepada Solopos.com, Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: Tim Gabungan Sukarelawan Bantu Bersihkan Sisa Longsoran JLK Wonogiri

Diberitakan sebelumnya, tanah longsor terjadi di bahu JLK ruas Kelurahan Wuryorejo. Material longsor memenuhi badan jalan hingga membuat JLK ditutup total.

Salah seorang warga yang bertempat tinggal tak jauh dari lokasi longsor JLK, Yadi, mengatakan tanah longsor terjadi, Sabtu (19/11/2022) sekitar pukul 01.00 WIB. Hujan deras yang berlangsung sejak Jumat (18/11/2022) sore hingga Sabtu dini hari menjadi penyebab terjadinya longsor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya