SOLOPOS.COM - Novel Baswedan

Novel Baswedan

JAKARTA–Mabes Polri menyatakan tetap akan mengusut kasus Kompol Novel Baswedan karena semua orang di mata hukum sama. Namun, mengenai teknis dan waktu pelaksanaan pengusutan akan ditentukan selanjutnya.

Promosi BRI Optimistis Bisnis Remitansi Tumbuh 25% Selama Ramadan dan Lebaran 2024

Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Suhardi Aliyus menegaskan Polri tetap mengusut penyidik KPK Kompol Novel Baswedan, yang telah dinyatakan terlibat dalam tindak penganiayaan berat semasa bertugas di Bengkulu pada 2004 silam.

Ekspedisi Mudik 2024

“(Tuntutan) hukum harus berlanjut. Muaranya dua, kalau terbukti maka harus lanjut ke persidangan, tapi kalau tidak ya dihentikan,” ujarnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (9/10/2012).

Namun, Suhardi menyampaikan pelaksanaan penyidikan belum tentu akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Demikian juga mengenai teknis pelaksana penyidikan, sambungnya, akan dirumuskan ulang, termasuk mengenai waktunya.

Dia memastikan cara penyidikan akan dilakukan secara beretika dengan berkoordinasi bersama KPK. “Nanti akan dirumuskan kembali dengan waktu dan cara yang beretika, itu kurang lebih. (Caranya?) Itu segera dikoordinasikan dengan KPK,” katanya.

Presiden SBY Senin (8/10) malam, menyatakan penanganan kasus Novel dilakukan dalam waktu dan cara yang tidak tepat, sehingga kepolisian diminta menghentikan. Pada akhir pekan lalu Jumat  (5/10), Satreskrim Polda Bengkulu mengerebek Gedung KPK untuk menangkap Novel dengan melibatkan puluhan polisi.

Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar membantah bahwa memberikan perintah khusus untuk menangkap penyidik Polri di KPK, Kompol Novel Baswedan.

Menurutnya, Komando penangkapan Novel itu otoritas penyidik Polda Bengkulu. “Itu komando penyidik sendiri,” ujarnya.

Dia menyampaikan kewenangan untuk menangkap Novel yang diduga terlibat kasus penganiayaan hingga menyebabkan satu tersangka pencuri sarang burung walet tewas tersebut berada di tangan penyidik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya