SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Kabar24/Dok.)

Solopos.com, KARANGANYAR -- Pemerintah Kabupaten Karanganyar memutuskan aparatur sipil negara atau ASN tetap ngantor alias tidak bekerja dari rumah seusai arahan Presiden Joko Widodo namun dengan jam kerja yang dikurangi.

Pengurangan jam kerja ASN Pemkab Karanganyar untuk antisipasi persebaran virus corona atau covid-19 itu berlaku mulai Jumat (20/3/2020). Jam kerja ASN Karanganyar dibatasi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Hal tersebut diungkapkan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, setelah mengadakan rapat koordinasi di Kantor Bupati Karanganyar Kamis (19/3/2020). Yuli panggilan akrabnya mengatakan pembatasan diberlakukan berdasarkan surat dari Menpan dan RB.

Guru Besar Kedokteran UGM Jogja Positif Corona

Pembatasan jam kerja ASN Karanganyar ini akan mulai aktif pada Jumat (20/3/2020). “Kami buatkan surat edarannya. Mulai kerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Sisanya diselesaikan di rumah masing-masing,” ucap Yuli kepada wartawan.

Juli meminta para ASN yang dibatasi jam kerjanya ikut membantu sosialisasi pola hidup bersih sehat (PHBS) di masyarakat. Menurutnya, tugas tersebut menjadi pengganti ketika para ASN berada di rumah masing-masing.

“Ketika mereka di rumah jika pekerjaan sudah selesai harus membantu sosialisasi. Itu salah satu tugas pengganti kerja di rumah nanti,” imbuh dia.

Operasi Pasar Murah, Kementan: Stok Aman & Jangan Panic Buying

Meskipun begitu, Juli mengatakan pembatasan jam kerja sedikit berbeda di kalangan akademisi seperti guru. Para guru diimbau berada di rumah dan terus memantau tugas yang diberikan kepada murid-murid yang diliburkan.

Sekolah Tak Boleh Dibiarkan Kosong

Dia juga mengimbau agar lingkungan sekolah tidak dibiarkan kosong saat penerapan aturan libur sekolah. “Sekolah tidak boleh kosong. Harus ada satu atau dua orang yang piket. Tindakan penyemprotan disinfektan juga harus terus dilakukan,” papar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar, Tarsa, mengatakan ujian sekolah yang tertunda karena diliburkan terkait antisipasi corona akan dijadwal ulang.

3 Terminal Bus Dan Angkutan Sukoharjo Disemprot Disinfektan

Ujian itu khususnya untuk siswa SMA dan SMP. Guru-guru mengawasi melalui aplikasi dan gadget dalam menjalankan proses belajar dan mengajar.

“SMA harusnya pekan depan sudah ujian tapi ditunda. SMA kan kewenangan provinsi. Kalau SMP April pekan ketiga. UTS [ujian tengah semester] juga akan ditunda dan tryout-nya,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya