SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA [SPFM], Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan draf revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) siap dipresentasikan di depan rapat kabinet atau rapat terbatas. Patrialis mengatakan mengenai KUHP diharapkan bulan depan selesai karena hal ini mengikuti penyelesaian materi yang berkaitan dengan KUHP. Patrialis membantah mengenai rencana penghapusan hukuman mati dalam UU Tipikor.

Sementara itu menurutnya mengenai penghapusan remisi bagi koruptor hal tersebut adalah amanat dari kepala Negara. Patrialis menambahkan pada hakekatnya Presiden memberikan dorongan sepenuhnya agar remisi bagi koruptor dan teroris seyogyanya harus dipikirkan secara matang. [Vivanews/ard]

Promosi Pramudya Kusumawardana Bukti Kejamnya Netizen Indonesia

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya