SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pemilu 2019. (kpu.go.id)

Sebanyak 72 orang ikuti tes wawancara Panwascam Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sebanyak 72 orang dinyatakan lolos tes tertulis dalam seleksi calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kulonprogo. Mereka berhak mengikuti tes wawancara yang dilaksanakan secara bertahap pada pekan ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kulonprogo sebelumnya meloloskan 153 orang dalam seleksi administrasi perekrutan Panwascam. Mereka kemudian harus mengikuti tes tertulis pada Sabtu (4/11/2017) kemarin.

Tahapan seleksi itu kemudian menghasilkan enam besar dari setiap kecamatan. “Mereka berhak mengikuti tes wawancara sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” kata Ketua Panwaslu Kulonprogo Suryono, Senin (6/11/2017).

Suryono memaparkan, tes wawancara dilaksanakan selama empat hari sejak Selasa (7/11/2017) hingga Jumat (10/11/2017). Hari pertama ditujukan untuk para calon anggota Panwascam dari wilayah Temon, Wates, dan Panjatan, sedangkan hari kedua untuk Galur, Lendah, dan Sentolo. Tes wawancara hari ketiga selanjutnya menyasar wilayah Kokap, Girimulyo, dan Pengasih, sedangkan hari terakhir menjadi giliran Nanggulan, Kalibawang, dan Samigaluh.

Baca juga : Panwaslu Kulonprogo Loloskan 153 Calon Panwascam

Tes wawancara bakal dilaksanakan secara obyektif untuk menentukan masing-masing tiga orang per kecamatan untuk dilantik sebagai anggota panwascam. Suryono berharap mendapatkan orang-orang yang kredibel, kompeten, dan berintegitas serta mampu menjaga independensi dan netralitas.

“Harapannya kegiatan pengawasan Pemilu 2019 di Kulonprogo bisa lebih baik dibanding sebelumnya,” ujar Suryono.

Sebelumnya, Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Kulonprogo Ria Harlinawati mengungkapkan, tahapan awal Pemilu 2019 telah dimulai dengan adanya pendaftaran partai politik peserta pemilu pada awal Oktober kemarin. Itulah mengapa panwascam harus segera dibentuk. Pelantikan anggota panwascam yang lolos seleksi pun ditargetkan terlaksana maksimal 15 November 2017.

Ria menambahkan, tugas panwascam nantinya tidak hanya melakukan pengawasan terhadap kemungkinan adanya pelanggaran atau kecurangan dalam setiap tahapan Pemilu 2019. Mereka juga harus melakukan sosialisasi seputar peraturan dan bentuk pelanggaran pemilu kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan.

“Kami akan lebih selektif agar mereka yang terpilih itu memang orang yang mau bekerja dan menunjukkan perannya secara maksimal, bukan cuma ingin ikut-ikutan saja,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya