SOLOPOS.COM - ilustrasi

ilustrasi

GUNUNGKIDUL—Sejumlah sekolah berstatus Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) di Gunungkidul memungut uang dari calon siswa yang mendaftar. Uang itu digunakan untuk tes psikologi tidak mengalir ke sekolah melainkan ke penyelenggara tes psikologi yakni perguruan tinggi.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Kepala SMA 1 Wonosari, Tamsir mengatakan, calon siswa yang mendaftar perlu membayar sebesar Rp125.000 untuk tes psikologi.

“Tapi enggak semuanya membayar. Calon siswa tidak mampu tidak diharuskan membayar,” kata Tamsir kepada Harian Jogja, Kamis (28/6).

Menurutnya, calon siswa yang tidak mampu itu tinggal menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) agar tidak dikenai kewajiban membayar Rp125.000.

Tamsir mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Universitas Islam Indonesia (UII) untuk menggelar tes psikologi.

“Tapi dari Rp 125.000 itu, tidak semuanya masuk ke UII. Ada yang digunakan juga untuk subsidi silang kepada yang tidak mampu,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, SD 1 Wonosari yang juga termasuk RSBI juga menetapkan pungutan sebesar Rp100.000 bagi calon siswa. Uang itu digunakan untuk tes psikologi. Menurut pihak sekolah, dasar regulasi pemungutan itu adalah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 78 Tahun 2010 tentang Pengelolaan RSBI.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya