SOLOPOS.COM - Ilustrasi parkir (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.om, SOLO -- Jumlah pengelola parkir Kota Solo yang meminta keringanan dan penyesuaian setoran retribusi sebagai dampak pandemi Covid-19 terus bertambah.

Sepekan lalu baru belasan pengelola parkir yang mengajukan keringanan. Jumlah itu terus bertambah hingga saat ini sudah seratusan pengelola parkir yang mengajukan permohonan serupa.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Permintaan keringanan itu karena jumlah pengguna jasa parkir yang turun hingga 40% selama pandemi Covid-19. Penyesuaian dan keringanan setoran retribusi parkir diharapkan tak membebani setoran juru parkir Kota Solo hingga memengaruhi pendapatan mereka.

Baca Juga: Cari RS Khusus Covid-19, Bupati Karanganyar Kunjungi 4 Lokasi

Salah seorang pengelola parkir kawasan Pasar Klewer, Sri Hadi, mengaku pemasukannya turun drastis. Pengunjung yang datang tak sebanyak saat sebelum pandemi.

“Turun sampai 40%. Pengunjung turun banyak sekali. Untung boleh mengajukan keringanan. Kami harap pandeminya bisa segera berakhir biar pendapatannya bisa seperti dulu," katanya kepada wartawan, Senin (1/2/2021).

Kabid Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solo, Henry Satya Nagara, menyebut jumlah pengelola parkir yang mengajukan keringanan terus bertambah. Dari yang semula belasan menjadi puluhan hingga seratusan.

Baca Juga: Beda Sikap, Aktivis 98 Solo Ini Minta Polri Tetapkan Abu Janda Sebagai Tersangka

Target Dikurangi

Adanya permintaan keringanan setoran retribusi parkir itu membuat Dishub Kota Solo berencana menurunkan target retribusi perparkiran seperti tahun sebelumnya. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2020 dari sektor parkir dikurangi dari semula Rp4,3 miliar jadi Rp3,9 miliar.

Tahun lalu dari target yang sudah diturunkan tersebut realisasinya hanya Rp3,1 miliar. “Kami lakukan agar tidak membebani pengelola maupun juru parkir. Target tahun ini Rp4,7 miliar, makanya akan kami sesuaikan lagi menimbang sejumlah potensi parkir yang hilang,” jelasnya.

Baca Juga: Walah! Boyolali Kembali ke Zona Merah Covid-19, Jumlah Kasus Tembus 4.653

Henry mengatakan permohonan keringanan untuk setoran harian. Permohonan jamak datang dari pengelola parkir sekitar Jl Slamet Riyadi, kawasan pusat bisnis maupun pusat-pusat perbelanjaan.

Permohonan ditujukan kepada Wali Kota Solo. Dari pengajuan, Dishub bisa menghitung potensi yang didapat pada tahun ini. “Kami akan mengajukan penyesuaian target retribusi parkir di APBD Perubahan. Sehingga sebelum perubahan [APBD] harus sudah diputuskan," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya