SOLOPOS.COM - KPU Wonogiri membuka help desk untuk warga yang merasa keberatan terhadap pencantuman nama sebagai anggota parpol. Saat ini, KPU Wonogiri sudah menerima 13 tanggapan warga yang keberatan terhadap pencatuman nama yang bersangkutan sebagai anggota parpol. Foto diambil, Senin (12/9/2022). (Solopos.com/Muhammad Diky Praditia)

Solopos.com, WONOGIRI — Kasus pencatutan nama warga Wonogiri sebagai anggota partai politik (parpol) terus bertambah. Hingga Kamis (6/10/2022), tercatat sebanyak 181 nama orang dicatut sebagai anggota parpol.

Pencatutan nama orang sebagai anggota parpol itu bertambah sebanyak 20 nama sejak, Senin (26/9/2022) yang berjumlah 161 nama. Mayoritas nama yang tercatut itu merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wonogiri masih terus membuka ruang klarifikasi. Hal itu baik bagi orang yang namanya tercatut maupun parpol yang mencatut. 

Ketua KPU Wonogiri, Toto Sihsetyo Adi, mengatakan parpol sudah tidak lagi menginput nama anggota di Sistem Informasi Parpol (Sipol) mulai, Rabu (28/9/2022). Oleh karena itu, kini warga diminta aktif mengecek nama masing-masing di infopemilu.kpu.go.id guna mengetahui apakah nama mereka terdaftar sebagai anggota parpol atau tidak. 

Jika ada warga yang merasa bukan sebagai anggota parpol tapi nama telah tercatut, segera hal itu dilaporkan kepada KPU Wonogiri. Selanjutnya, KPU Wonogiri akan mempertemukan orang yang namanya dicatut dengan parpol yang mencatut nama orang tersebut.

Baca Juga: Para Dai di Wonogiri Diimbau Proaktif Jaga Kondusivitas saat Pemilu 2024

“Kami masih membuka ruang klarifikasi untuk orang yang dicatut sebagai anggota parpol dan parpol yang mencatut sampai terakhir 7 Desember 2022. Kami minta warga aktif mengecek. Jangan sampai nanti kalau ruang klarifikasi sudah ditutup, baru ketahuan kalau namanya masuk sebagai anggota parpol padahal enggak pernah mendaftar,” kata Toto saat berbincang dengan Solopos.com di RM Saraswati Wonogiri, Kamis (6/10/2022).

Dia menjelaskan, pencatutan nama itu dilakukan seluruh parpol, baik parpol yang sudah parliamentary threshold maupun partai baru. Kasus pencatutan nama itu bisa terjadi lantaran ada kesalahan saat mendaftarkan nama seseorang sebagai anggota parpol. 

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo alias Jekek, menyebut pencatutan nama warga, di antaranya para ASN itu tidak perlu dibesar-besarkan. Dia menilai yang terpenting adalah KPU memberikan ruang bagi parpol dan warga untuk mengklasifikasikan hal tersebut.

“Itu tugas KPU Wonogiri memverifikasi dan memvalidasi. KPU punya otoritas untuk investigasi di lapangan. Maka terhadap yang mungkin sengaja atau tidak sengaja mencatut nama-nama itu, segera diundang. Ada langkah-langkah klarifikasi sesuai dengan ketentuannya,” kata Jekek yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Wonogiri itu.

Baca Juga: 161 Nama Warga Wonogiri Dicatut Parpol, KPU Lakukan Klarifikasi

Dia melanjutkan, pencatutan itu sangat mungkin dilakukan karena keamanan sistem data seseorang saat ini masih lemah. Parpol bisa mengambil data warga dari mana saja.

Jekek sangat mengapresiasi KPU lantaran sudah memiliki sistem yang baik guna memverifikasi data parpol melalui Sipol. Per Senin (26/9/2022), PDIP Wonogiri tercatat telah mencatut empat nama warga.

Jekek menegaskan PDIP Wonogiri tidak ada niatan mencatut nama warga. PDIP akan selalu berkoordinasi dengan internal partai dan KPU guna menyelesaikan hal tersebut.

“Kami akan lakukan klarifikasi. Prinsip dasarnya kami tidak ada niatan ke sana [mencatut nama warga]. Faktor human error kan patut diberi ruang juga. Kecuali pencatutan itu sampai ratusan nama, itu patut dicurigai sebagai kesengajaan. Kalau nama yang tercatut hanya satu-dua orang, dibandingkan anggota partai yang ribuan hingga puluhan ribu, bagi saya itu hal yang wajar. Yang penting ada ruang klarifikasi,” kata Jekek kepada wartawan di Alun-alun Giri Krida Bakti Wonogiri, Sabtu (1/10/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya