SOLOPOS.COM - Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Iqbal Alqudusy. (Bidhumas Polda Jateng)

Solopos.com, BOYOLALI — Fakta demi fakta terkait kasus dugaan pemerkosaan yang dialami wanita asal Simo, Boyolali, R, 28, akhirnya terkuak. Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Jateng mengungkap fakta bahwa R ternyata tidak mengalami pemerkosaan.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, melalui rekaman video yang diterima Solopos.com, Senin (24/1/2022). Dalam rekaman video itu, Iqbal menyebut R telah mengakui bahwa dirinya melakukan persetubuhan dengan pria yang mengaku sebagai polisi atas dasar suka sama suka, atau bukan pemerkosaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Senin [24/1/2022], Ditreskrimum Polda Jateng telah memeriksa saudari R. Dalam BAP, R mengaku telah mengarang cerita. Yang bersangkutan mengakui melakukan persetubuhan dengan seseorang atas dasar suka sama suka. Hal itu juga sesuai fakta dan visum terhadap yang bersangkutan. Hasil visum menyatakan tidak ada tanda-tanda kekerasan pada alat vitalnya,” ujar Iqbal.

Baca juga: Wanita Boyolali Ngaku Diperkosa, Polda: Pelaku Bukan Polisi

Sebelumnya, R sempat menyita perhatian publik karena melaporkan tindak pelecehan verbal yang dilakukan anggota Polres Boyolali saat dirinya mengadukan kasus pemerkosaan yang dialami. Akibat kasus penghinaan itu, AKP Eko Marudin yang sebelumnya menjabat sebagai Kasatreskrim Polres Boyolali dicopot dari jabatannya.

Iqbal menambahkan motif R melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpa dirinya hingga akhirnya mendapat pelecehan verbal dari perwira Polres Boyolali karena ingin memiliki nilai tawar agar hukuman suaminya diperingan. Sekadar informasi, suami R, S, ditangkap aparat Satreskrim Polres Boyolali atas kasus perjudian. Saat ini kasus perjudian yang menjerat S masih ditangani Polres Boyolali.

“Motifnya dia ingin punya nilai tawar. Dia sengaja melaporkan perwira polisi Boyolali tersebut dengan tuduhan pelecehan verbal. Tujuannya satu, yaitu agar Polres Boyolali meringankan kasus suaminya yang ditangkap karena menjadi bandar judi,” terang Kabid Humas Polda Jateng.

Baca juga: Wanita Boyolali yang Dihina Kasatreskrim Ngaku Diperkosa Polisi

Sementara itu, hingga kini Polda Jateng belum mengungkap secara resmi pria yang melakukan persetubuhan dengan R di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang, hingga dilaporkan sebagai anggota polisi. Iqbal hanya menyatakan jika pelaku berinisial WGS. Meski demikian, Iqbal juga pernah menyatakan jika pelaku yang melakukan persetubuhan dengan wanita asal Simo, Boyolali, itu bukanlah anggota polisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya