SOLOPOS.COM - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy. (Instagram/@tubagusjoddy)

Solopos.com, SURABAYA — Berbagai fakta seputar kecelakaan maut yang menyebabkan kematian artis Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Andriansyah, akhirnya terungkap. Sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya, ternyata bermain handphone (HP) sambil menyetir sebelum kecelakaan di ruas tol Jombang-Mojokerto itu terjadi, Kamis (4/11/2021).

Hal ini diungkapkan Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jawa Timur (Jatim), Kompol Hendry Ferdinan Kennedy, yang menyebut sopir mobil Vanessa Angel telah mengakui jika dirinya bermain handphone atau ponsel sebelum terjadinya kecelakaan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Iya, katanya begitu ya [saat diinterogasi],” kata Kompol Kennedy, dikutip dari Antara, Sabtu (6/11/2021).

Baca juga: Polisi Sebut Sopir Vanessa Angel Ngaku Pacu Mobil 120 Km/Jam

Sesuai Pasal 106 ayat 1 UU No.22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, bermain handphone sambil berkendara tidak diperbolehkan. Pelanggaran atas peraturan ini bisa dikenai hukuman penjara tiga bulan atau denda maksimal Rp750 juta.

Hukuman ini pun bisa bertambah apabila pengendara menyebabkan kecelakaan hingga mengakibatkan orang lain meninggal dunia.

Sementara itu, polisi saat ini telah menyita ponsel dan alat bukti elektronik yang kini sedang diajukan untuk pemeriksaan forensik. Selain itu, dari pemeriksaan sementara, Joddy juga mengakui mengendarai mobil dengan kecepatan lebih dari 100 km per jam.

“Kalau dari interogasi awal dari sopir mengaku [kecepatan] 120 km per jam,” katanya.

Baca juga: Kecelakaan Maut, Polisi Sebut Vanessa Angel tak Pakai Sabuk Pengaman

Kennedy mengatakan pihaknya tengah mendalami dugaan sopir Vanessa Angel yang mengantuk sebelum terjadi kecelakaan. Mengenai kemungkinan Joddy jadi tersangka, Kennedy menyatakan hal tersebut bisa terjadi.

Namun penetapan Joddy sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang menyebabkan Vanessa Angel dan suaminya meninggal akan bergantung dari hasil penyelidikan nanti.

“Bisa, semua kemungkinan bisa [jadi tersangka]. Cuma dia kita tetapkan apa tidak, nanti kita lihat perkembangan hasil penyidikan. Kita tidak bisa bilang sekarang karena masih proses, dan juga kondisi sopir belum bisa ditanyai lebih lanjut,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya