SOLOPOS.COM - Ilustrasi geng motor. (Dok. Harian Jogja/Antara)

Solopos.com, BANTUL — Sebelum menggelar aksi tawuran yang menewaskan satu orang pelajar, dua geng di Yogyakarta rupanya membuat surat perjanjian. Surat itu bahkan dilampiri dengan materai yang ditandatangani perwakilan dari dua geng yang anggotanya masih berstatus pelajar di Yogyakarta.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bantul, AKBP Ihsan, saat menggelar jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (8/11/2021). Kapolres mengungkapkan isi surat perjanjian itu adalah kedua belah pihak dilarang melapor ke polisi, tidak boleh melakukan visum kalau terluka, menanggung risiko masing-masing, tidak boleh melibatkan alumni, dan yang tidak datang dianggap pecundang.

Promosi Liga 1 2023/2024 Dekati Akhir, Krisis Striker Lokal Sampai Kapan?

“Surat pernyataan ini ditemukan di telepon selular tersangka. Isinya kedua pihak sepakat dengan pernyataan tersebut, ada kesepakatan deal, untuk menentukan hari [tawuran], jamnya sampai lokasinya,” ungkap Ihsan, Senin (8/11/2021).

Baca juga: Brutal! Geng Pelajar di Yogyakarta Tawuran Naik Motor, 1 Meninggal

Ihsan mengaku prihatin dengan kejadian tersebut. Sebelum aksi tawuran terjadi, kedua belah pihak melakukan tantang-tantangan melalui media sosial. Dari keterangan tersangka yang diamankan, tantangan dimulai dari geng Sase, yang merupakan akronim dari Satu Sewon. Kemudian pihak lawannya, geng Stepiro atau Serdadu Tempur Piri Revolution, menerima tantangan tersebut.

“Perwakilan kedua belah pihak bertemu. Kedua pihak bertemu di kediaman salah satu rumah anggota geng Sase. Mereka membahas tata cara tawuran dan menuangkannya dalam surat perjanjian,” kata Ihsan.

Setelah disepakati terjadilah tawuran dengan jumlah orang dari geng Sase 14 orang dan geng Stepiro 20 orang. Kedua pihak sama-sama melengkapi senjata tajam. Mereka tawuran di atas sepeda motor. Akibat tawuran itu satu pelajar meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka-luka.

Tawuran antara dua geng pelajar dengan mengendarai sepeda motor itu digelar di Perempatan Madukismo, Ring Road Selatan, Bantul, Yogyakarta, 29 September lalu.

Baca juga: Kerap Bikin Resah, Geng Motor di Jambi Ternyata Didanai PSK

Tawuran dengan kesepakatan itu juga diakui salah seorang pelaku, IS, yang bertindak sebagai eksekutor sekaligus koordinator geng Stepiro. Perjanjian itu sengaja dibuat bersama-sama geng Sase. Dia mengaku awalnya ditantang dan sebelumnya anggota geng Stepiro juga dikeroyok geng Sase. “Karena teman saya dikeroyok,” ujar IS singkat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya