SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Sragen melakukan olah kejadian perkara kecelakaan di jalan Sambirejo-Gemolong, Dukuh Ngrombo, Sambirejo, Plupuh, Sragen, Jumat (3/7/2020) petang. (Istimewa)

Solopos.com, SRAGEN -- Teka-teki penyebab truk terguling di jalan Plupuh-Gemolong, Sragen, dan menimpa tiga warga hingga tewas pada Jumat (3/7/2020) lalu akhirnya terungkap.

Usut punya usut, ternyata sang sopir truk terguling, Agus Wahyudi, 26, warga Dukuh Sukorejo, Desa Tegaldowo, Gemolong, Sragen, mengemudikan truk sambil momong bocah balita berusia dua tahun.

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Triyono, 40, warga Dukuh Ngrombo, Desa Sambirejo, Kecamatan Plupuh, Sragen, yang tinggal tak jauh dari lokasi truk terguling mengemukakan sopir truk itu kedapatan membawa anak kecil yang masih berusia dua tahun di kabin truk.

Demi Kasih Jajan Cucu, Nenek 80 Tahun di Sragen Rela Jualan Sapu Keliling Jalan Kaki

Dia dan warga sekitar melihat langsung anak balita yang dibawa oleh sopir truk Agus Wahyudi. Dia menduga, kemungkinan balita itu rewel ketika diajak duduk di kabin depan truk.

“Kemungkinan [anak] balita itu memegang kemudi lalu membuat laju kendaraan tiba-tiba oleng hingga akhirnya terguling dan menimpa tiga warga. Kalau sambil momong, sopir jadi kehilangan konsentrasi saat mengemudi,” jelas Triyono kepada Solopos.com, di Sragen, Senin (13/7/2020).

Triyono mengatakan sebelum kecelakaan maut di Sragen itu terjadi, warga sekitar sudah banyak yang mengenal Agus Wahyudi.

Sebelum kecelakaan truk terguling terjadi, Agus sudah biasa mengemudikan kendaraan berat itu dengan kecepatan tinggi di jalan Plupuh-Gemolong.

Kisah Pilu Pria Sragen: Pulang Telat Karena Dilarang Mudik, Anak Meninggal Tertimpa Truk

Kondisi jalan di wilayah Plupuh Sragen itu baik karena sudah dicor beton sehingga dinilai menjadi pemicu para sopir, termasuk sopir truk, mengemudi dengan kecepatan tinggi.

“Meski jalan sudah baik, mestinya bukan jadi alasan untuk mengemudikan truk ugal-ugalan. Harus tetap hati-hati. Mengemudi sambil momong balita usia dua tahun itu tentu sangat berbahaya,” papar Triyono.

Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Sugiyanto, membenarkan Agus Wahyudi mengemudikan truk sambil momong anak balita berusia dua tahun.

Bocah Meninggal Tertimpa Truk di Sragen Anak Tunggal, Ibunya Divonis Tak Boleh Hamil Lagi

Meski truk terguling, Agus Wahyudi dan balita dua tahun itu tidak mengalami luka. Namun, truk yang terguling itu menimpa tiga warga hingga tewas.

“Ya [benar sopir mengemudi truk sambil momong balita berusia dua tahun]. Anaknya tidak apa-apa,” ujar AKP Sugiyanto dalam pesan singkat yang diterima Solopos.com.

Gelar Perkara

Penyidik Satlantas Polres Sragen menetapkan Agus Wahyudi, sopir truk yang terlibat kecelakaan yang menewaskan tiga orang di jalan Gemolong-Plupuh Km 5 sebagai tersangka.

Agus Wahyudi ditetapkan sebagai tersangka setelah Satlantas Polres Sragen melaksanakan gelar perkara kasus truk terguling di mapolres setempat pada Rabu (8/7/2020).

Mau Operasi di Solo, Pria Lumpuh Asal Gemolong Sragen Ketahuan Positif Covid-19, Ketularan Siapa?

Dalam gelar perkara kecelakaan truk terguling di Sragen, polisi menjerat Agus Wahyudi dengan Pasal 310 ayat (4) UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Agus Wahyudi dianggap lalai dalam mengemudikan truk yang menyebabkan terjadinya kecelakaan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Plupuh Sragen. Sopir truk itu diancam hukuman pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya