SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan lokasi saat pelaku tabrak lari menabrak korban hingga meninggal dunia di depan Pondok Garuda, Tawangmangu, Karanganyar, Kamis (24/9/2020).

Solopos.com, KARANGANYAR -- Polres Karanganyar akhirnya berhasil mengungkap teka-teki pelaku tabrak lari yang menyebabkan seorang pria 60 tahun warga Tawangmangu meninggal dunia, Kamis (24/9/2020).

Pelaku tabrak lari yang terjadi Kamis dini hari itu ternyata seorang pemuda berusaia 19 tahun yang juga merupakan warga Kecamatan Tawangmangu.

Promosi Meraih Keberkahan Bulan Syawal, Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Diberitakan Solopos.com sebelumnya, warga Tawangmangu digegerkan adanya penemuan mayat di selokan di depan Pondok Garuda, Tawangmangu, Karanganyar, Kamis pukul 11.30 WIB.

Pilkada Sukoharjo, EA dan Joswi Siap Kampanye Damai dan Cegah Penularan Covid-19

Mayat itu korban tabrak lari di Karanganyar itu adalah pria bernama Sular, 60, warga Dusun Ngunut RT 003/ RW 006, Tawangmangu. Dia ditemukan oleh warga saat memperbaiki saluran air.

Dari tubuh korban diketahui dia merupakan korban tabrak lari setelah adanya hasil fisum yang menunjukkan terdapat luka patah tulang di kaki kanan korban

Kasatlantas Polres Karanganyar, AKP Maulana Ozar, mengatakan pelaku tabrak lari hingga menyebabkan korban meninggal dunia bernama Nova Adhi Bayu, 19. Saat ini pelaku masih menjalani proses hukum oleh kepolisian.

Alamak! Baru Diumumkan Turun Zona, Positif Covid-19 Sragen Tambah 24 Orang

Ditangkap di Hari yang Sama Penemuan Mayat

Pelaku tabrak lari ditangkap di kediamannya dari hasil investigasi lanjutan setelah ada penemuan mayat di selokan. Menurut Ozar, beberapa petunjuk mengarah ke Nova dari bukti-bukti dan petunjuk yang tertinggal di lokasi kejadian.

“Kami bekerja sama dengan Polsek Tawangmangu dan Satreskrim Polres Karanganyar mencari pelaku dari kejadian tabrak lari yang mengakibatkan meninggalnya Sular, 60, warga Dusun Ngunut RT 003/ RW 006, Tawangmangu. Kami langsung menangkapnya di hari yang sama [Kamis] sore hari berdasarkan petunjuk yang kami kumpulkan,” kata dia mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Leganek Mawardi, ketika dihubungi Solopos.com, Sabtu (26/9/2020).

Kasatlantas menjelaskan pelaku tabrak lari merupakan warga Dusun Pelas, Bandar Dawung, Tawangmangu, Karanganyar. Berdasarkan kesaksiannya, pelaku mengendarai sepeda motor Yamaha Vega bernomor polisi AD 7384 QF sekitar pukul 04.15 WIB.

Terungkap! Kecamatan di Sragen Ini Jadi Pemasok Daging Anjing Terbesar di Soloraya

Pelaku mengendarai sepeda dari arah timur atau arah Cemoro Kandang dan pejalan kaki berjalan dari arah yang sama.

Di lokasi kejadian, pelaku menabrak korban dari belakang. Diduga tubuh korban tabrak lari di Karanganyar ini terpental kemudian terbentur hingga berada di selokan tempat ditemukannya mayat.

“Saat penangkapan tidak ada perlawanan dan pelaku langsung mengakui karena ada bekas baret aspal yang sama di sepeda motornya. Saat ini masih diamankan di Polres Karanganyar dan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kami juga amankan barang bukti satu unit sepeda motor yang digunakan saat menabrak korban,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya