SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG – Pelaku perusakan sejumlah makam di beberapa tempat permakaman umum (TPU) di Kota Magelang, Jawa Tengah (Jateng), ternyata memiliki riwayat gangguan jiwa. Tersangka bahkan pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Prof. dr. Soerojo, Kota Magelang, pada 2017 lalu.

Hal itu terungkap saat pemeriksaan yang dilakukan aparat Kepolisian Resor (Polres) Kota Magelang, Sabtu (5/1/2019). Kapolres Kota Magelang, AKBP Kristanto Yoga Darmawan, menyebutkan tersangka, FKB, 25, warga Kampung Karangkidul, Rejowinangun Selatan, Kecamatan Magelang Selatan, itu ditangkap Jumat (4/1/2019) malam.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Kapolres yang akrab disapa Kris itu mengatakan FKB ditangkap saat tengah melakukan perusakan makam di TPU Candi Nambangan. Saat itu, tersangka kepergok warga sedang merusak dua makam milik pasangan suami istri.

“Setelah kami lakukan pemeriksaan dan berdasarkan keterangan para saksi, diketahui jika tersangka mengidap gangguan jiwa. Ia bahkan pernah menjadi pasien rawat jalan di RSJ dr. Soerojo,” ujar Kris saat dihubungi Semarangpos.com, Sabtu petang.

Kris menyebutkan tersangka kali terakhir menjalani perawatan di RSJ dr. Soeroyo pada April 2017. Setelah itu, pihak keluarga memilih memindahkan tersangka ke tempat pengobatan alternatif.

“Saat itu pihak keluarganya menghentikan perawatan di RSJ dan memilih memasukkannya ke pengobatan alternatif di Kalibawang, Kulonprogo. Terakhir dirawat di RSJ dr. Soerojo sekitar April 2017,” ungkap Kapolres Kota Magelang.

Kris menambahkan saat ini tersangka telah diserahkan ke RSJ dr. Soerojo untuk dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan itu untuk mengetahui apakah pelaku masih mengidap kelainan jiwa atau depresi.

Meski demikian, pihaknya tak menghentikan penyelidikan terhadap kasus itu. Terlebih lagi, hingga saat ini polisi belum mengetahui motif pelaku melakukan perusakan di sejumlah makam di beberapa TPU di Kota Magelang itu.

“Kita masih selidiki motif pelaku berdasar bukti dan saksi yang ada. Entah dia merusak itu memang karena kelainan jiwa, depresi, atau ada suruhan dari pihak lain akan kita ungkap,” imbuh Kris.

Total ada 23 makam yang tersebar di empat TPU yang menjadi sasaran pelaku dalam kurun satu bulan terakhir. Keempat TPU itu, yakni TPU Dharmo Giriloyo, TPU Kiringan, TPU Malangan, dan TPU Candi Nambangan. Di TPU Giriloyo, pelaku merusak 12 makam, TPU Kiringan 8 makam, TPU Malangan 1 makam, dan TPU Candi Nambangan 2 makam.

Perusakan makam itu tak hanya menyasar milik umat Kristen, tapi juga Muslim. Di TPU Giriloyo ada 11 makam milik umat Muslim yang tanda salibnya dirusak. Sedangkan di TPU Kiringan, enam makam milik umat Kristen yang menjadi sasaran perusakan.

“Meski diketahui pelaku merupakan pasien rumah sakit jiwa, kasus ini tetap akan kita ajukan sebagai perkara. Tapi, nanti apakah perkara ini akan dilanjutkan ke persidangan, itu sudah menjadi kewenangan kejaksaan,” tegas Kris.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya