Solopos.com, SIDOARJO — Pembunuh pemuda yang ditemukan meninggal dalam kondisi mengenaskan di tanah lapang Desa Semampir, Sedati, Sidoarjo, Jawa Timur, ditangkap aparat kepolisian. Aksi pembunuhan ini diduga bermotif cemburu kepada korban.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, mengatakan pelaku pembunuhan tersebut berinisial AY alias B, 20, warga Pepe, Kecamatan Sedati. Pelaku ditangkap aparat kepolisian beberapa jam setelah penemuan jenazah korban berinisial DS, 21, pada Kamis (5/1/2023) sore.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Kusumo menyampaikan motif pembunuhan ini adalah pelaku cemburu karena korban mendekati istrinya hingga ketahuan percakapan korban dengan istri pelaku. Dari situ, muncul niat dari pelaku untuk mengajak bertemu korban di lokasi Desa Semampir.
“Antara korban dan pelaku sempat cekcok, kemudian pelaku mengambil celurit dari dalam jok sepeda motor dan dibacokan ke tubuh korban sebanyak tiga kali hingga pelaku meninggal dunia di lokasi,” katanya, Jumat (6/1/2023).
Atas aksi pembunuhan berencana itu, tersangka AY terancam dengan hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun penjara.
“Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 340 KUHP,” kata dia.
Sebelumnya, seorang pria ditemukan meninggal dunia di lahan kosong kawasan sedati, Sidoarjo, Kamis sore. Dari pemeriksaan awal, pada tubuh pria malang itu ditemukan luka sayatan benda tajam pada bagian dada. Polisi juga menemukan senjata tajam jenis celurit yang berada di sisi korban.