SOLOPOS.COM - Korban pencurian, S, 70, warga Watuagung, Kelurahan Sidokarto, Kecamatan Girimarto, Wonogiri saat menunjukkan tempat yang digunakan untuk menyimpan harta bendanya yang dicuri orang tidak dikenal, Rabu (13/1/2021). (Istimewa)

Solopos.com,WONOGIRI -- Pihak Kepolisian memastikan kejadian yang menimpa warga Watuagung, Kelurahan Sidokarto, Kecamatan Girimarto, Wonogiri bukan kasus penipuan. Melainkan kasus tindak pidana pencurian.

Kasus yang menimpa seorang perempuan lansia berinisial S, 70, itu sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, korban yang diwawancarai seseorang mengaku kehilangan uang tunai senilai Rp3 juta dan perhiasan emas. Korban tidak mengenali siapa orang yang menggondol hartanya tersebut.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

"Kejadian yang menimpa S bukan kasus hipnotis seperti yang ramai diperbincangkan di media sosial. Setelah kami selidiki, kasus itu masuk dalam tindak pidana pencurian," kata Kapolsek Girimarto, AKP Sutrisno, melalui Kanit Reskrim, Aiptu Agus, kepada wartawan, Kamis (14/1/2021).

Penipu Berkedok Petugas Survei Bantuan Beraksi Di Wonogiri, Uang dan Emas Warga Raib

Berdasarkan pengakuan korban, kata dia, awalnya pelaku datang dengan mengendarai sepeda motor. Saat melihat S sendirian di rumah, pelaku langsung menghampiri korban. "Pada saat datang ke rumah korban, pelaku mengaku kepada korban bahwa ia akan memberikan bantuan. Pelaku juga mengaku bahwa dirinya merupakan anggota kepolisian," ungkap dia.

Di waktu yang sama, lanjut dia, pelaku juga mengatakan bahwa temannya akan menyusul dan datang ke rumah korban untuk melakukan survei. Korban pun diminta untuk menyembunyikan uang dan perhiasan yang dimiliki.

Tahu Rahasia Korban

Saat korban menyembunyikan uang dan perhiasan, pelaku ikut masuk ke dalam rumah secara perlahan. Sehingga, pelaku mengetahui di mana korban menyimpan harta bendanya. Saat di dalam rumah, pelaku menanyakan pemilik rumah yang ada di sekitar rumah korban.

Kisah Dukun Cabul di Wonogiri: Dulu Dicabuli, Kini Jadi Tersangka Pencabulan

"Rumah yang dimaksud merupakan milik keluarga korban. Pelaku menyuruh korban untuk ke rumah saudaranya itu. Saat ditinggal, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil uang serta perhiasan korban. Kemudian pelaku kabur," ujar dia.

Dugaan sementara, kata Agus, pelaku berhasil menggobdol uang tunai sebesar Rp3 juta dan perhiasan seberat 10 gram. Uang dan perhiasan itu disimpan di beberapa dompet yang ditaruh di lemari.

Agus mengatakan pihaknya tengah mengusut kasus tersebut. "Korban kan juga sendiri di rumah. Ia mengalami kesulitan untuk mengingat ciri-ciri pelaku dan sepeda motor yang digunakan," kata dia.

Cabuli 7 Remaja Laki-Laki, Paranormal Wonogiri Ngaku Pernah Jadi Korban Pencabulan

Meski demikian, polisi akan tetap mencari pelaku pencurian itu. "Meski mengaku polisi, menurut korban orang itu tidak mengenakan seragam atau atribut polisi," papar dia.

Agus mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dengan orang yang tidak dikenal. Jika ada bantuan yang disalurkan kepada masyarakat, pasti akan melibatkan tokoh-tokoh sekitar seperti Ketua RT atau berwenang.

"Modus pencurian seperti ini juga sudah pernah terjadi di wilayah hukum polres lain. Misalnya di Lumajang, Jatim, saat ini sudah terungkap. Setiap ada kejadian, harapan kami masyarakat menjadi lebih waspada," kata Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya