SOLOPOS.COM - Penyidik dari Satreskrim Polresta Solo menggeledah markas Menwa di kampus UNS Solo, Selasa (2/11/2021). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Selama mengikuti kegiatan Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS), korban meninggal, Gilang Endi Saputra, 22, dan peserta lain sempat mendapatkan beberapa kali hukuman fisik.

Pada rekonstruksi yang digelar Kamis (18/11/2021), korban juga mendapatkan pukulan dari tersangka menggunakan replika senjata laras panjang.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Pada pelaksanaan rekonstruksi kasus meninggalnya Gilang yang digelar di kompleks Stadion Manahan, wartawan hanya dibolehkan melihat dari radius sekitar 50 meter dari lokasi rekonstruksi.

Baca Juga: Kasus Menwa UNS Solo, Rektor Minta Pendampingan Fokus Keluarga Korban

Dari pantauan Solopos.com, pada rekonstruksi itu korban dan peserta lainnya sempat mendapatkan beberapa kali hukuman fisik dari panitia diklat.

Di antaranya push up, tamparan dan pemukulan. Disebutkan ada dua kali pemukulan oleh tersangka yang diduga bernama Nanang Fahrizal Maulana (NFM) yang mengarah pada bagian kepala korban.

Namun pada adegan itu tersangka mengelak melakukan perbuatan itu, sehingga dalam rekonstruksi digantikan oleh pemeran pengganti.

Baca Juga: 2 Tersangka Peragakan 69 Adegan Aniaya Mahasiswa UNS hingga Meninggal

Sedangkan tersangka yang diduga bernama Faizal Pujut Juliono (FPJ) memberikan hukuman kepada peserta diklat, yakni pukulan dengan gulungan matras. Tidak terlihat jelas bagian yang disasar dari pukulan tersebut.

Diperkirakan pemukulan mengarah pada bagian atas atau bagian leher belakang ke atas. Saat itu beberapa peserta diklat terlihat mengenakan helm.

Sebelumnya diberitakan, Polresta Solo menggelar rekonstruksi kasus meninggalnya salah satu peserta Diklat Resimen Mahasiswa (Menwa) Universitas Sebelas Maret (UNS), Kamis (18/11/2021).

Baca Juga: Meski Ditahan, Tersangka Kasus Menwa UNS Solo Tetap Bisa Belajar Online

Kegiatan yang mendatangkan dua tersangka itu digelar dengan 69 adegan. Rekonstruksi tersebut menggambarkan kembali peristiwa yang terjadi di Minggu (24/10/2021) lalu itu.

Diketahui, dalam kegiatan Diklat Menwa UNS, ada salah satu peserta yang meninggal dunia. Korban adalah Gilang Endi Saputra, 22, warga Karanganyar. Berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian korban adalah luka akibat kekerasan tumpul.

Ada dugaan tindak kekerasan dalam kasus tersebut. Kedua tersangka merupakan panitia Diklat Menwa UNS. Rekonstruksi digelar sekitar pukul 10.00 WIB hingga sekitar pukul 12.30 WIB.

Baca Juga: Kasus Menwa UNS Solo, Rektor Minta Pendampingan Fokus Keluarga Korban

Lokasi pelaksanaan rekonstruksi adalah di kawasan Stadion Manahan di barat. Hadir dalam kegiatan tersebut, selain kedua tersangka juga para saksi baik dari panitia maupun peserta diklat.

Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Djohan Andika, mengatakan ada sebanyak 69 adegan. “Rekonstruksi telah kami laksanakan. Terdiri dari 69 adegan untuk memperjelas suatu peristiwa,” kata dia, Kamis. Dari pelaksanaan rekonstruksi tersebut dia menyebut tidak ada fakta baru.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya