SOLOPOS.COM - Toko mas Wangi di Banyuwangi, Jatim, yang diduga dirampok. (detik.com)

Solopos.com, BANYUWANGI -- Aksi perampokan Toko Emas Wangi di Banyuwangi, Jatim, pada Jumat (12/3/2021), ternyata tak murni perampokan. Saat itu, empat pelaku yang beraksi di siang bolong dengan santainya menggondol perhiasan emas sebanyak 3,7 kg senilai lebih dari Rp2 miliar milik Muhammad Hasan.

Kejadian yang membuat geger tersebut rupanya diawali dari masalah utang piutang antara si pemilik toko, yakni Muhammad Hasan, dengan rekan bisnisnya, Filbert Ratno Santoso, 35, warga Surabaya yang jadi terduga pelaku perampokan.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hasan mengaku aksi perampokan toko emas itu terjadi usai dirinya dengan 4 orang pelaku melakukan mediasi di Polsek Genteng. Ada masalah utang piutang di balik aksi perampokan itu. Pada saat mediasi, 4 pelaku itu langsung berpamitan keluar dari Polsek Genteng. Namun rupanya keempat pelaku kemudian menuju toko miliknya dan melakukan perampokan.

Baca juga: Toko Emas di Banyuwangi Dirampok, Pelaku Dengan Santai Gondol 3,7 Kg Perhiasan

"Sudah kami laporkan kepada polisi. Saya hanya kenal dengan salah satu pelaku itu. Antara saya dan dia memang transaksi barang. Tapi sudah saya selesaikan sebenarnya. Saya juga sudah beritikad baik. Selain dirugikan, saya juga meminta perlindungan hukum kepada pihak yang berwajib. Emas yang diambil kurang lebih 3 kg 7 ons. Nilainya Rp 2 miliar lebih," kata Hasan.

Utang Piutang

Dia mengaku memiliki permasalahan utang-piutang dengan salah satu pelaku perampokan. Namun dirinya mengaku sudah memiliki itikat baik dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Bahkan, terkait masalah itu, dirinya mengaku sudah melakukan mediasi.

Sementara itu, Filbert mengaku tidak melakukan perampokan, melainkan mengambil haknya. Menurutnya, sudah empat kali ia melakukan penagihan selama 3 bulan. Namun upayanya tak kunjung membuahkan hasil.

Baca juga: KTNA Sragen Minta Polisi Tangkap Pemasok Pupuk Bersubsidi Tak Berizin

"Saya jelaskan, saya ini sebenarnya rekan bisnis Pak Haji Hasan [pemilik toko emas]. Saya yang memasok perhiasan emas di tokonya. Tapi sudah beberapa bulan ini Pak Hasan tak kunjung melakukan pembayaran hingga utangnya mencapai Rp 4 miliar kepada saya," ungkap Filbert, warga Gubeng, Surabaya ini.

"Sekali lagi saya bukan rampok. Saya mengambil hak saya di Toko Wangi. Transaksi emas yang belum dibayar, kemudian boleh dong saya ambil emas saya," ujarnya di Mapolresta Banyuwangi, Minggu (14/3/2021).

Pelaku Jengkel

Kejengkelannya memuncak ketika saat mediasi di Mapolsek Genteng. Kerabat Muhammad Hasan menyanggupi membayar utang dengan cara mengangsur sebesar Rp 15 juta/bulan.

"Apa enggak 40 tahun baru lunas. Saya tidak merampok, tapi mengambil barang yang saya anggap itu memang hak saya. Utang Pak Hasan ini banyak, saya dapat informasi bahwa perhiasan emas yang saya pasok itu dilebur oleh Pak Hasan, lalu kemudian dijual lagi untuk melunasi utang-utang ke orang lainnya," kata Filbert.

Baca juga: Daftar Harga Emas Hari Ini di Pegadaian (15/3/2021), Naik Berapa?

Filbert mengaku, setelah mengambil sejumlah perhiasan di Toko Emas Wangi, Filbert dan tiga rekannya langsung menuju Mapolsek Genteng untuk menyerahkan sejumlah perhiasan tersebut kepada polisi. "Tidak saya mau bawa lari. Barangnya sudah kami serahkan ke Polsek," tandasnya.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifudin, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui adanya dugaan kasus perampokan itu. "Masih kita periksa keempatnya di Mapolresta Banyuwangi," ujarnya .

Polisi harus melakukan pemeriksaan dengan hati-hati. Pasalnya, sebelum terjadinya aksi perampokan itu, rupanya terduga pelaku dan pemilik toko memiliki hubungan bisnis emas.

"Pemeriksaan awal, kasus ini terjadi karena utang piutang. Bisa jadi bukan aksi perampokan. Tapi mungkin bisa saja terduga pelaku mengambil hak-nya berupa perhiasan emas karena pemilik tidak mau membayar uang perjanjian bisnis ini," tambahnya.

Baca juga: Tersangkut di Parit, Begini Kronologi Penemuan Jasad Bayi Dalam Tas di Sine Sragen

Pemeriksaan juga akan dilakukan terhadap pemilik Toko Emas Wangi dan beberapa karyawan toko. "Ini supaya kli dan meluruskan isu yang ada. Apakah perampokan, apakah perampasan atau mungkin yang lain nanti usai pemeriksaan yang akan dilakukan oleh penyidik," tambahnya.

Kronologi

Sebelumnya diberitakan, aksi perampokan toko emas terjadi pada Jumat (12/2/2021) siang di Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur. Empat pria bermasker masuk menerobos Toko Emas Wangi di Jl. Gajah Mada, Genteng dan menggondol sekitar 3,7 kg emas senilai Rp2 miliar lebih.

Aksi para pelaku terekan kamera CCTV toko. Saat beraksi mereka terlihat santai. Diduga di antara pelaku ada yang membawa senjata api lantara karyawan toko emas sempat diancam akan ditembak jika melawan.

Aksi perampokan itu terjadi hanya 5 menit. Empat pria itu datang kemudian mengambil emas yang berada di etalase. Pada saat itu, kondisi toko emas itu juga banyak pengunjung.

Baca juga: Dor! Pelaku Perampokan Toko Emas Semar Semarang Dibekuk Polisi

“Pertama datang 4 orang itu. Saya suruh duduk dulu. Kita bilang baik-baik suruh nunggu dan duduk. Tapi mereka maksa untuk masuk. Ada temen yang menjaga pintu tiba-tiba didorong,” ujar Hestin, salah satu karyawan toko kepada wartawan, Sabtu (13/3/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya