SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembunuhan (DThinkstock)

Solopos.com, MANOKWARI — Misteri kematian wanita hamil berinisial R, 30, di wilayah Manokwari, Papua Barat pada 29 Maret 2023 akhirnya terungkap.

Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari menetapkan satu orang sebagai tersangka berinisial HI, 38, terkait kematian R.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kasatreskrim Polresta Manokwari AKP Nirwan Fakaubun mengatakan gelar perkara penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik kepolisian mengantongi sejumlah bukti dan keterangan dari para saksi.

“Kami sudah minta keterangan 30 orang saksi, dan saat ini satu orang kami tetapkan jadi tersangka,” kata Nirwan seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Rabu (7/6/2023).

Ia menjelaskan dari 30 saksi, terdapat lima saksi kunci namun surat panggilan pemeriksaan yang pertama tidak direspon oleh kelima saksi tersebut.

Polisi kemudian melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua terhadap lima orang saksi kunci untuk mengungkap penyebab kematian korban.

Ia menuturkan lima saksi kunci yang diperiksa awalnya enggan menceritakan perihal keterkaitan HI dengan kematian korban.

Pemeriksaan terus dilakukan lebih kurang 24 jam dan akhirnya kelima saksi itu mengakui HI telah melakukan persetubuhan dengan korban sebelum kemudian terjadi peristiwa kematian.

Waktu itu, lima saksi bersama tersangka HI sedang mengkonsumsi minuman beralkohol di kawasan Maruni, dan melihat korban melintas ke arah pantai.

Tersangka kemudian mengikuti korban yang sedang hamil sembilan bulan dan satu jam kemudian kembali dalam kondisi basah.

Tersangka memperingati lima saksi agar tidak menyebarluaskan informasi terkait peristiwa persetubuhan dengan korban R.

“Pelaku minta kelima saksi supaya tutup mulut. Kami terus dalami akhirnya lima saksi mengakui,” ujar Nirwan.

Setelah mengantongi informasi dari lima saksi kunci, Tim Satreskrim Polresta Manokwari bergerak menuju rumah salah satu keluarga tersangka di Kabupaten Manokwari Selatan pada 25 Mei 2023.

Tersangka HI ditangkap sekitar pukul 05.05 WIT dan dibawa ke Markas Polresta Manokwari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat meninggal korban R diketahui sedang hamil sembilan bulan.

Jenazahnya kali pertama ditemukan seorang warga sekira pukul 15.00 WIT yang langsung menghubungi petugas keamanan pada Kompleks 55 Maruni.

R merupakan ibu rumah tangga yang baru lima bulan tinggal di Kompleks 55 Maruni, Distrik Manokwari Selatan, Kabupaten Manokwari, Papua Barat.

R berasal dari salah satu wilayah di Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya