SOLOPOS.COM - Pejabat pemerintah meninjau lokasi pembakaran rumah dan kendaraan warga di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, Kamis (4/8/2022). (ANTARA/HO-Polres Jember)

Solopos.com, JEMBER — Polres Jember menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam kasus kerusuhan pembakaran sejumlah rumah dan kendaraan di Dusun Baban Timur, Desa Mulyorejo, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Kami menahan 15 orang dan sembilang orang di antaranya sudah dipastikan sebgaai tersangka. Salah satunya adalah penggerak atau provokator dalam kerusuhan, yakni J, 55, warga Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi,” kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Sabtu (6/8/2022).

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Belasan pelaku yang diamankan tersebut semuanya berasal dari Desa Banyuanyar, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi. Hanya satu orang pelaku yang berasal dari Kabupaten Sampang, Madura.

Hery menyampaikan aksi teror hingga membuat sejumlah rumah dan puluhan kendaraan milik warga di Dusun Baban Timur ini bermotif sakit hati. Warga dari Desa Banyuanyar merasa sakit hati atas penganiayaan yang dilakukan oleh salah satu warga Desa Mulyorejo bernama Ali. Warga bernama Ali itu menganiaya dan menyebabkan korban bernama Suhar dan tiga temannya pada 3 Juli 2022.

Baca Juga: Aksi Teror Desa di Jember, Bupati: Kita Minta Bantuan Tokoh Masyarakat

“Bahkan dari penganiayaan yang dilakukan oleh Ali, salah seorang warga Des aMulyorejo hingga menyebabkan korban Suhar mengalami luka bacok di kepalanya. Namun, pelaku usai menganiaya korbannya langsung diamankan oleh petugas Polsek Sempolan,” jelas dia.

Kapolres menyampaikan waktu itu keluarga korban atau salah satu anak korban merasa tidak terima atas kejadian penganiayaan yang dialami ayahnya itu. Meskipun pelaku penganiayaan sudah diamankan petugas kepolisian.

“Salah satu anak korban kemudian menghubungi JN untuk melakukan balas dendam, sehingga yang bersangkutan langsung menghubungi untuk menggerakkan anggotanya agar melakukan perusakan dan pembakaran di rumah itu,” ujarnya.

Baca Juga: Warga Desa di Jember Diteror, Polisi Siagakan 1 Peleton Personel

Berdasarkan data aparat kepolisian, pembakaran terjadi di enam lokasi yang berbeda selama dua Juli-Agustus 2022 hingga menyebabkan empat rumah rusak, tiga mobil rusak, dan 19 kendaraan roda dua.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya